Jakarta, channelsatu.com: Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua sudah lama dan hingga kini masih dipimpin oleh seorang terpidana, berinisial YY. YY yang sudah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, jabatannya tidak kunjung dicopot. Bahkan Sang Bupati sudah tiga tahun terakhir ini mengendalikan pemerintahan di kabupaten paling timur Indonesia itu dari balik jeruji besi.
Sungguh miris dan aneh kedengarannya. Karena sudah terpidana yang berkekuatan hukum tetap namun sudah bertahun-tahun masih jadi pemimpin. Diduga kejanggalan ini digerakkan oleh orang-orang partai tertentu yang selama ini melindungi sang bupati.
Padahal, sebagaimana pemimpin daerah lainnya seharusnya sejak 2011 ketika berstatus terdakwa YY, seharusnya Kementerian Dalam Negeri langsung memberhentikannya sebagai Bupati Boven Digoel.
Yang tak lazim, SK pemberhentian YY baru diterbitkan Kemendagri 10 Juni 2013 lewat SK Mendagri No.131-91-4539 tahun 2013.
Entah nyangkut di mana SK tersebut, baru sekitar September atau tiga bulan kemudian, SK tersebut disebut sudah ada.
Semestinya, DPRD Kabupaten Boven Digoel buru-buru mengadakan rapat paripurna untuk membahas SK pemberhentian tersebut. Namun, anehnya sampai akhir Februari 2014 atau lima bulan kemudian DPRD Boven Digoel dikabarkan masih belum jelas kapan akan menggelar rapat paripurna.
Semua jadi aneh, karena kasus serupa di daerah lain begitu SK terbit, DPRD langsung menggelar pleno untuk mengangkat wakil bupati menjadi bupati. Dalam hal ini seharusnya Wakil Bupati Boven Digoel, Yesaya Merasi langsung diangkat menjadi bupati pengganti YY.
Tokoh masyarakat Kabupaten Boven Digoel, Dominikus Amute didepan wartawan akhir pekan kemarin di Jakarta, mengaku sangat prihatin dengan kejadian ini. Ia mendesak agar DPRD segera menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti SK pemberhentian tersebut. Langkah lanjutannya Gubernur Papua, Lucas Enembe (Ketua DPW Demokrat Papua) segera melantik Yesaya Merasi sebagai bupati yang baru. Sementara untuk posisi wakil bupati, Amute berharap, seperti sebelumnya bisa diambil dari tokoh masyarakat setempat yang kompeten memimpin Boven Digoel.
Munculnya YY hingga jadi terpidana, mencuat ke permukaan ketika KPK menangkap sang bupati atas tudingan korupsi. YY kemudian diadili di PN Tipikor dan akhirnya divonis 5 tahun penjara. Kini, YY menjadi salah satu koruptor yang menghuni Lapas Sukamiskin di Bandung. (Ibra) Foto: Ilustrasi.