Tangerang, channelsatu.com: Niatan DPR melakukan hak angket terkait kasus megakorupsi e-KTP yang tengah ditangani KPK, langsung mendapat respon dari Sasmito Hadinegoro, Ketua Umum Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS).
“Hak angket memang sudah wewenang DPR tapi jangan sampai hak angket hanya jadi retorika belaka,” ucap Sasmito pada awak media, Sabtu 17/6/2017) disela acara buka puasa bersama dan santuan untuk anak yatim yang dilaksanakan HMS di kediamannya di Tangerang.
Untuk itu, Sasmita menyarankan, sebaiknya DPR minta KPK menuntaskan kasus besar Bank Century dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah merugikan negara trilliunan rupiah. “Di 2017 ini, KPK harusnya bisa menyeret para big fish mafia negara dalam kasus Bank Century dan BLBI diseret ke meja hijau. Karena kasus ini sudah direkomendasikan paripurna DPR untuk dilanjutkan penanganannya oleh penegak hukum, tapi penangananya sampai hari ini belum terlihat,” sambungnya.
Menyinggung soal kegiatan HMS memberikan santunan untuk anak yatim sore itu. Sasmito menjelaskan bahwa tujuan acara ini, selain bersilaturahim dengan keluarga besar HMS juga merupakan bentuk kepedulian HMS terhadap anak-anak yatim untuk berbagi kebahagian. (kam)