Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pesta minuman keras dan praktik prostitusi di wilayah Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Melalui petugas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib), penertiban dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan perkotaan.
Penindakan tersebut dilakukan setelah Pemkot Tangerang menerima aduan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan permukiman. Laporan itu langsung direspons dengan menerjunkan petugas ke lokasi guna memastikan situasi di lapangan serta mencegah gangguan ketertiban masyarakat.
Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, mengatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan merespons cepat aspirasi warga. Penertiban dilakukan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.
Menurut Ghufron, aktivitas pesta miras dan indikasi prostitusi dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial yang merugikan lingkungan sekitar. Karena itu, Pemkot Tangerang tidak memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang melanggar norma dan regulasi daerah.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol minuman keras dari lokasi yang dilaporkan warga. Barang bukti tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemkot Tangerang juga menegaskan akan meningkatkan intensitas pengawasan di wilayah rawan guna mencegah aktivitas serupa terulang. Penguatan pengawasan lingkungan menjadi bagian dari strategi menjaga ketertiban di kawasan permukiman padat.
Selain tindakan penegakan, pemerintah daerah mendorong upaya pencegahan melalui kerja sama lintas unsur, mulai dari aparat kewilayahan hingga tokoh masyarakat. Sinergi ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Pemkot Tangerang pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi gangguan ketertiban. Partisipasi warga menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas hidup dan kenyamanan kota secara berkelanjutan. ich
