FSP ASPEK Indonesia Kecam Pengusaha Media yang Persulit Pembayaran Pesangon Korban PHK

Share

Jakarta, Channelsatu.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri media nasional akibat disrupsi digital kembali memunculkan persoalan serius. Di tengah tekanan bisnis yang dialami perusahaan media, sejumlah pekerja dan jurnalis mengaku menghadapi kesulitan memperoleh hak pesangon setelah hubungan kerja mereka berakhir.

Kondisi tersebut mendapat sorotan keras dari Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia. Organisasi pekerja itu menilai terdapat praktik yang diduga sengaja dilakukan sebagian perusahaan media untuk menunda, mengurangi, bahkan menghindari kewajiban pembayaran pesangon kepada pekerja yang terkena PHK maupun memasuki masa pensiun.

Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hak normatif pekerja, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dalam hubungan industrial.

- Advertisement -

“FSP ASPEK Indonesia sangat mengecam perilaku pengusaha media yang mempersulit pembayaran pesangon bagi pekerja yang terkena PHK maupun memasuki masa pensiun. Lebih memprihatinkan lagi apabila perusahaan berupaya mengakali perhitungan hak pekerja demi mengurangi nilai pesangon yang seharusnya diterima,” tegas Gofur.

Menurutnya, pihaknya menerima berbagai laporan dari pekerja media yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun mengalami hambatan saat menuntut hak-haknya setelah tidak lagi bekerja di perusahaan.

Fenomena ini muncul di tengah transformasi besar industri media yang sedang berjuang mempertahankan model bisnisnya. Perpindahan belanja iklan ke platform digital global membuat banyak perusahaan media melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

Namun demikian, FSP ASPEK Indonesia menegaskan bahwa tekanan bisnis tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban perusahaan terhadap pekerja. Pesangon merupakan hak yang telah diatur dan dijamin dalam ketentuan perundang-undangan.

- Advertisement -

Bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, pesangon menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga sembari mencari sumber penghasilan baru. Karena itu, organisasi tersebut meminta seluruh perusahaan media tetap memenuhi kewajiban mereka secara bertanggung jawab.

FSP ASPEK Indonesia juga mengingatkan bahwa krisis industri media tidak boleh membuat pekerja menjadi korban dua kali, yakni kehilangan pekerjaan sekaligus kehilangan hak-hak yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun melalui pengabdiannya kepada perusahaan. ich

Read more

NEWS