Kota Bogor, Channelsatu.com – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Bogor Barat, Polresta Bogor Kota Polda Jabar, melalui Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang kali ini menyasar peredaran minuman keras ilegal di sejumlah titik rawan. Petugas berhasil menyita 22 botol miras jenis Ciu dari sebuah warung di kawasan Gunung Batu, Bogor Barat.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat IPTU Imam Bahtiar selaku Piket Pawas, didampingi Panit Reskrim Aiptu Cecep Supriadi serta sejumlah personel lainnya. Penyisiran dilakukan secara mobile di beberapa lokasi strategis yang sering menjadi titik transaksi miras tanpa izin, mulai dari Jalan R.E Abdullah, Pertigaan Pasir Mulya Bubulak, hingga kawasan Cifor.
Dalam razia tersebut, pemilik warung yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin resmi langsung didata dan diperiksa. Petugas juga memberikan pembinaan dan edukasi mengenai bahaya miras serta konsekuensi hukum yang bisa dihadapi jika tetap melakukan penjualan secara ilegal. Langkah ini ditempuh sebagai pendekatan preventif sekaligus represif terhadap pelanggaran.
Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo. Ia menegaskan bahwa peredaran miras ilegal sering kali menjadi sumber gangguan kamtibmas seperti tawuran, penganiayaan, dan kecelakaan lalu lintas, sehingga harus diberantas secara konsisten.
Menurutnya, operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik lain yang berpotensi menjadi lokasi penjualan miras ilegal. Tujuan utamanya adalah menciptakan Kota Bogor yang lebih tertib, aman, dan bebas dari potensi gangguan sosial akibat penyalahgunaan alkohol. Pendekatan ini juga mengedepankan edukasi agar warga sadar akan risiko peredaran miras ilegal.
Selain melakukan razia, petugas juga berinteraksi langsung dengan warga sekitar untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Kegiatan ini membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan menguatkan sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Warga yang mengetahui adanya penjualan minuman keras tanpa izin diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Polsek Bogor Barat membuka ruang komunikasi yang terbuka demi mendeteksi dini berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula pencegahan bisa dilakukan.
Operasi Pekat ini menjadi salah satu bentuk konkret penegakan hukum yang mengedepankan perlindungan masyarakat. Keberhasilan razia ini menjadi penanda bahwa sinergi dan konsistensi aparat dalam menjalankan fungsi pengawasan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari gangguan keamanan. ich
