Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor Setelah Kejar-kejaran hingga Pandeglang

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Tangerang kembali berhasil digagalkan aparat. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor setelah melakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa dini hari (28/10/2025). Kasus ini terungkap berkat kecepatan laporan warga dan ketepatan sistem pelacak GPS yang terpasang pada kendaraan korban.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga bernama Tri Hartawan (32) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di Jalan Gatot Subroto Km.1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas. “Begitu menerima laporan, tim segera melakukan pelacakan berdasarkan sinyal GPS yang terpantau aktif,” ujar Kapolsek.

Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP, S.H., M.Si. langsung bergerak cepat menelusuri arah sinyal kendaraan menuju wilayah Pandeglang. Sekitar pukul 02.30 WIB, dua orang pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Jalan Mandalawangi. Polisi menyebut pengejaran berlangsung dramatis karena pelaku sempat mencoba memutus sinyal pelacak.

- Advertisement -

Kedua pelaku diketahui bernama Samusul Mualif alias Samsul bin Misra (21) dan Muhamad Rijal alias Rijal (33), keduanya warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang. Samsul berperan sebagai joki yang membawa motor hasil curian, sementara Rijal berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci kendaraan menggunakan alat leter T.

Dari tangan keduanya, polisi menyita berbagai barang bukti seperti dua pegangan kunci leter T, sembilan mata kunci leter T, tiga kunci magnet, dua kunci leter L, satu unit motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan, satu unit motor hasil curian, dua ponsel, satu pisau badik, dan pistol korek api. “Alat-alat ini mereka gunakan untuk membobol kunci motor dalam hitungan detik,” kata AKP Derry.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua pelaku merupakan residivis yang telah sepuluh kali beraksi di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Mereka menyasar kendaraan yang diparkir di pinggir jalan atau tempat sepi pada malam hari. Polisi kini masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan curanmor yang lebih luas.

Kapolsek Jatiuwung menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat patroli malam dan sosialisasi keamanan lingkungan untuk menekan angka curanmor. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor. Kolaborasi warga dan aparat sangat membantu penegakan hukum di lapangan,” ujar Kompol Rabiin.

- Advertisement -

Kapolres Metro Tangerang Kota, Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kerja keras tim Polsek Jatiuwung. Ia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci tambahan atau GPS tracker. “Jika ada gangguan keamanan, segera hubungi call center 110,” tandasnya. ich

 

Read more

NEWS