Channelsatu.com – Pakar Hukum Pidana, Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum., menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah penegakan hukum yang tengah berjalan oleh Tim Gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KortasTipikor) Polri. Dukungan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang diusut oleh kepolisian.
Menurut Prof. Arief, segala tindakan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian—termasuk tindakan penggeledahan—sudah sepatutnya didukung selama berjalan koridor hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai sangat krusial untuk mengurai terang sebuah perkara.
“Langkah-langkah penyidikan, termasuk penggeledahan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum untuk mengungkap fakta, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” ujar Prof. Arief dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa kejahatan kerah putih seperti korupsi dan TPPU, terutama yang melibatkan entitas korporasi, tidak boleh dipandang sebelah mata. Dampak destruktif dari kejahatan ini sangat masif bagi stabilitas ekonomi negara.
– Dampak Finansial: Berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara maupun perekonomian nasional, baik dalam bentuk potential loss (potensi kerugian) maupun actual loss (kerugian nyata).
– Tuntutan Penegakan Hukum: Penanganan kasus ini wajib dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti bersalah harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Sebagai akademisi dan warga negara, Prof. Arief mengingatkan agar Korps Bhayangkara tetap menjaga integritas dan objektivitas selama proses hukum berlangsung. Upaya pemberantasan korupsi harus tetap bersandar pada independensi, objektif, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.
Di akhir keterangannya, beliau menegaskan bahwa keberhasilan KortasTipikor Polri dalam mengusut tuntas kasus ini memiliki dampak jangka panjang yang sangat besar. Bukan sekadar mengembalikan uang negara atau menyelamatkan aset rakyat, melainkan juga demi menjaga marwah hukum itu sendiri.
“Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya penting untuk memulihkan kerugian negara dan menyelamatkan aset yang menjadi hak masyarakat, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.
