Berkat Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Barat

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Kesigapan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi yang dikembangkan hingga wilayah Jakarta Barat.

Kedua tersangka masing-masing berinisial ZA (55) dan SH (36). Dari tangan keduanya, polisi menyita 11 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 9,27 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika.

- Advertisement -

“Berbekal informasi masyarakat, tim langsung melakukan observasi dan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan target, petugas melakukan pembuntutan hingga berhasil mengamankan salah satu tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu di kawasan Jalan KH Hasyim, Pondok Cabe, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat,” ujar Arnold.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka ZA mengaku memperoleh sabu dari SH. Informasi tersebut langsung dikembangkan hingga petugas bergerak ke kediaman SH dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Saat penggeledahan, polisi kembali menemukan sabu, timbangan digital, plastik klip kosong untuk pengemasan, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

- Advertisement -

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres. ich

Read more

NEWS