Tim Ranmor Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Alam Sutera Usai Kejar-kejaran ke Serpong

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Tim Opsnal Unit III Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jogging Track Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin (6/7/2026) malam. Dua pelaku berinisial ADW (18) dan I (24) ditangkap setelah sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian ke arah Serpong.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil patroli intensif dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2026 yang difokuskan pada titik-titik rawan pencurian kendaraan bermotor.

“Tim sudah melakukan pemetaan lokasi yang rawan pencurian kendaraan bermotor. Saat patroli, anggota melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir. Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga akhirnya pelaku benar-benar beraksi,” ujar Parikhesit.

- Advertisement -

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban, kedua pelaku langsung dikejar petugas hingga akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Raya Serpong, dekat Kantor Gojek, Tangerang Selatan.

“Pelaku sempat melarikan diri ke arah Serpong. Berkat kesigapan anggota di lapangan, keduanya berhasil dihentikan dan diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Honda Scoopy milik korban, Honda Beat Street yang digunakan pelaku, satu buah kunci T beserta dua anak kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kunci kendaraan.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan curanmor lainnya. ich

Read more

NEWS