Jakarta, Channelsatu.com – mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipecat dari keanggotaaan di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pemecatan Jokowi dari PDIP ini dinilai merupakan karma politik dari Jokowi.
“Pemecatan dari PDIP mungkin adalah karma politik bagi Jokowi, karena dulu dari Istana pernah ada konspirasi untuk secara tidak sah mengambil alih Partai Demokrat,” kata Dino Patti Djalal, dikutip Channelsatu di akun X @dinopattidjalal, Selasa (17/12/2024).
Mantan Juru Bicara (Jubir) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjadi Presiden Indonesia ini menegaskan, usai peristiwa Partai Demokrat gagal dibegal, partai berlogo mercy ini tak berupaya membalasnya.
“Demokrat, setelah berhasil mengalahkan upaya take over ini, tidak pernah membalas. Karma terjadi dalam bentuk lain,” tegasnya.

Sebelumnya, PDIP menerbitkan Surat Keputusan (SK), resmi memecat mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai. Selain Jokowi, PDIP juga pecat Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, serta 27 anggota lainnya.
Baca juga: Tajam! Aktivis Pemilu Sebut Akar Masalah Pilkada Ada Pada Aktor Politik
SK ini beredar luas di media sosial (medsos), seperti di akun X PDI Perjuangan @PDI_Perjuangan, Senin (16/12/2024). SK tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“PDI Perjuangan resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, serta 27 anggota lainnya,” kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komaruddin Watubun, dengan membacakan tiga Surat Keputusan Pemecatan terhadap Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, serta 27 anggota lainnya yang kena pemecatan.
Berikut 3 Surat Keputusan PDIP terkait pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution:
1. Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2. Surat Keputusan Nomor 1650/KPTS/DPP/XII 2024 tentang pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
3. Surat Keputusan Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Ketiga Surat Keputusan Pemecatan tersebut, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024. (Fjr)
