Wamenaker Tegaskan Buka Ruang Serikat Pekerja Demi Regulasi Ketenagakerjaan

Share

Channelsatu.com, JakartaWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan, pihaknya membuka ruang keterlibatan Serikat Pekerja dalam penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan. Hal ini penting agar kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan pekerja, sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha.

Afriansyah menyampaikan, pemerintah membuka ruang dialog dan partisipasi bagi organisasi pekerja untuk memberikan masukan terhadap berbagai regulasi yang sedang disempurnakan.

“Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja, konfederasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Regulasi yang baik harus lahir dari dialog yang konstruktif dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha,” kata Afriansyah Noor saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

- Advertisement -

Baca juga: Sertifikasi Kompetensi Dinilai Jadi Unsur Penting Bagi Lulusan Magang

Selain membahas penyempurnaan regulasi, Afriansyah juga menyoroti mengenai pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan. Pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan ketentuan yang berlaku dijalankan secara konsisten, sekaligus memberikan pelindungan bagi pekerja dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ia juga menilai penataan organisasi serikat pekerja dan konfederasi melalui mekanisme verifikasi yang lebih akurat perlu dilakukan. Langkah tersebut penting agar representasi pekerja dalam berbagai forum dialog sosial didasarkan pada data keanggotaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Validitas data organisasi menjadi penting agar setiap proses perundingan dan pengambilan keputusan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili,” ujarnya.

- Advertisement -

Baca juga: “Ibu Pekerja” Jadi Ruang Jujur Tantri Tentang Dilema Perempuan dan Keluarga

Dalam kesempatan itu, Afriansyah turut menyinggung sistem alih daya atau outsourcing yang masih digunakan pada sejumlah sektor. Ia mengatakan pemerintah terus melakukan pembaruan regulasi guna memperkuat perlindungan pekerja, termasuk dalam pemenuhan hak atas upah dan jaminan sosial.

“Kita harus memastikan bahwa kebutuhan dunia usaha tetap dapat berjalan, tetapi pada saat yang sama hak-hak pekerja juga terlindungi secara maksimal. Keseimbangan inilah yang terus kita upayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan,” kata Afriansyah.

Lebih lanjut, Afriansyah mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoala n hubungan industrial. Komunikasi yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci untuk menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di tengah tantangan ekonomi.

“Kami ingin setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian nasional,” jelas Afriansyah. (M Fajardin)

Redaksihttps://channelsatu.com/
News and Entertainment

Read more

NEWS