Kota Tangerang, Channelsatu.com – Isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai diperbincangkan di sejumlah wilayah Kota Tangerang mendapat respons dari Sachrudin. Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh kabar yang dinilai hanya menimbulkan keresahan di tengah warga.
Menurut Sachrudin, isu tersebut diduga merupakan ulah oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja memanfaatkan ketakutan masyarakat demi kepentingan tertentu. Ia menilai masyarakat perlu tetap tenang dan berpikir rasional dalam menyikapi informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Tidak ada yang namanya pocong. Kalau ada, saya yang hadapi. Di Kota Tangerang sudah ada Kampung Terang, dan pocong itu takut sama lampu,” ujar Sachrudin sambil berseloroh usai kegiatan, Kamis (21/5/2026).
Meski disampaikan dengan nada bercanda, Sachrudin menegaskan masyarakat tetap harus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan situasi keresahan warga. Menurutnya, isu-isu menakutkan seperti itu kerap digunakan untuk menciptakan kepanikan di lingkungan masyarakat.
“Yang ada itu ulah orang-orang iseng yang tidak bertanggung jawab. Tujuannya menakut-nakuti warga dan mengambil keuntungan dari situasi. Karena itu, saya minta masyarakat jangan mudah terpancing, jangan mudah takut, dan tetap berpikir rasional,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda malam dan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di lingkungan masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan sekaligus mempererat kepedulian antarwarga.
Menurut Sachrudin, keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan semata, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
“Perkuat kembali ronda malam dan Siskamling. Warga harus saling menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar agar berbagai bentuk gangguan keamanan maupun modus kejahatan bisa dicegah bersama,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Pemerintah Kota Tangerang sendiri telah menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi yang bisa diakses masyarakat secara cepat dan mudah.
“Kalau ada kejadian mencurigakan atau membahayakan, segera laporkan melalui hotline 112, aplikasi LAKSA, maupun kanal pengaduan resmi Pemkot Tangerang. Kita jaga bersama Kota Tangerang agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. ich
