Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kota yang rapi dan aman. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkot menggencarkan penertiban jaringan kabel semrawut, terutama kabel crossing yang melintang di atas badan jalan dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menyebut bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Tangerang untuk mewujudkan sistem utilitas terpadu yang tertata dan efisien. “Kami tengah memprioritaskan penataan kabel crossing atau jaringan utilitas udara yang menyeberangi jalan. Hal ini penting untuk keselamatan pengguna jalan dan keindahan kota,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Satgas Terpadu Utilitas kini tengah menyiapkan rencana relokasi jaringan kabel udara ke dalam tanah. Program ini telah mulai diterapkan di kawasan Jalan Raya Lio Baru dan akan diperluas ke sejumlah titik strategis lain secara bertahap. Relokasi ini diyakini dapat meminimalkan risiko korsleting, putus kabel saat hujan, hingga gangguan lalu lintas akibat kabel menjuntai rendah.
Tak hanya soal estetika, penertiban kabel crossing juga diarahkan untuk mengoptimalkan infrastruktur kota yang berkelanjutan. Pemkot Tangerang bahkan bekerja sama dengan PT Tangerang Nusantara Global guna mengkaji potensi bisnis dari pengelolaan sistem utilitas bersama. “Ada peluang investasi yang besar dari penataan kabel bawah tanah. Beberapa pihak ketiga sudah menyatakan minatnya,” tambah Taufik.
Upaya ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan aset daerah. Dengan sistem utilitas terintegrasi, penataan jaringan kabel tak hanya mengurangi kekumuhan visual kota, tetapi juga mendorong optimalisasi penggunaan ruang publik.
Pemkot pun mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Warga diminta melapor ke Satgas Penertiban Utilitas atau dinas terkait bila menemukan kabel semrawut yang berpotensi membahayakan. “Kolaborasi menjadi kunci. Kami harap masyarakat ikut menjaga keamanan dan kerapian lingkungan,” ujar Taufik.
Saat ini, Dinas PUPR tengah berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk menginventarisasi titik-titik rawan kabel semrawut di tiap wilayah. Dari data tersebut, penertiban akan dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat risiko dan kepadatan jaringan utilitas.
Langkah progresif Pemkot Tangerang ini diharapkan mampu menjadikan wajah kota lebih tertata, indah, dan aman, sekaligus memperkuat citra Kota Tangerang sebagai kota metropolitan yang modern dan ramah infrastruktur. ich
