Ribuan Pekerja Pos Gelar Aksi Dua Hari di Wisma Danantara

Share

Jakarta, Channelsatu.com – Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Wisma Danantara selama dua hari, Senin hingga Selasa, 9–10 Januari 2026. Aksi ini menjadi bentuk penagihan komitmen manajemen Danantara terkait rencana penghapusan sistem kemitraan bagi pekerja PT Pos Indonesia yang selama ini dinilai merugikan pekerja.

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 1.000 massa yang terdiri dari pekerja Mitra Pos Indonesia, afiliasi FSP ASPEK Indonesia, serta dukungan solidaritas dari afiliasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia. Konsentrasi massa diarahkan ke Wisma Danantara sebagai simbol pusat pengambilan kebijakan strategis.

Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, menyampaikan bahwa aksi ini berangkat dari keprihatinan mendalam terhadap kondisi kerja para pekerja mitra PT Pos Indonesia. Menurutnya, skema kemitraan yang diterapkan justru menempatkan pekerja dalam posisi rentan dan jauh dari prinsip keadilan serta perlindungan ketenagakerjaan.

- Advertisement -

Ia mengungkapkan bahwa pekerja mitra diwajibkan bekerja hingga 200 jam per bulan dengan sistem upah berbasis jumlah antaran surat dan paket. Namun, di balik beban kerja tersebut, mereka tidak memperoleh perlindungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, tidak memiliki hak cuti, serta tidak menerima Tunjangan Hari Raya.

Kondisi tersebut, kata Gofur, berdampak langsung pada keselamatan dan kesejahteraan pekerja. Ia menyebut banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di jalan namun memilih tidak berobat karena tidak memiliki jaminan kesehatan, bahkan ada yang terpaksa berhenti bekerja akibat beban biaya pengobatan.

Selain persoalan jaminan sosial, FSP ASPEK Indonesia juga menyoroti praktik pemotongan Pajak Penghasilan terhadap upah pekerja mitra yang nilainya berada jauh di bawah Upah Minimum Provinsi. Situasi ini dinilai semakin mempersempit ruang hidup pekerja di tengah tingginya biaya hidup perkotaan.

Gofur menambahkan bahwa perusahaan juga melakukan pemotongan upah yang dinilai tidak transparan ketika terjadi kendala pengantaran. Padahal, kendala tersebut sering kali disebabkan oleh faktor di luar kendali pekerja, seperti penerima tidak berada di tempat atau kondisi force majeure.

- Advertisement -

Melalui aksi ini, FSP ASPEK Indonesia menuntut manajemen Danantara menepati janji untuk menghapus sistem kemitraan di PT Pos Indonesia dan menggantinya dengan hubungan kerja yang sah melalui PKWTT atau PKWT, lengkap dengan pemenuhan seluruh hak normatif sesuai peraturan perundang-undangan. ich

Read more

NEWS