Kota Tangerang, Channelsatu.com – Proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang SMA/sederajat di Provinsi Banten kembali menuai sorotan tajam. Posko Pengaduan SPMB 2025 yang dibentuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang mencatat puluhan laporan dari masyarakat sejak awal Juni.
Mayoritas keluhan datang dari orang tua siswa yang mengaku kesulitan memahami petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Mereka merasa terjebak dalam sistem yang membingungkan dan minim sosialisasi, terutama soal jalur domisili dan afirmasi.
Ketua Posko Pengaduan SPMB 2025, Ukon Furkon Sukanda, menegaskan bahwa minimnya pemahaman masyarakat berakar dari waktu yang terlalu sempit antara penerbitan juknis dan dimulainya masa pendaftaran. “Sosialisasi nyaris tidak terasa, padahal masyarakat butuh waktu untuk membaca dan memahami,” ujarnya.
Selain itu, sistem pemantauan seleksi dianggap tidak transparan. Banyak orang tua yang merasa tidak bisa melihat posisi anaknya dalam seleksi sementara. “Kondisi ini menimbulkan kecurigaan dan keresahan karena mereka merasa tidak tahu sejauh mana peluang diterima,” tambah Ukon.
Isu krusial lainnya adalah pengurangan kuota afirmasi tanpa penjelasan yang jelas, serta proses verifikasi data yang lamban. Beberapa pendaftar bahkan mengaku menunggu dua hari tanpa progres berarti, padahal waktu pendaftaran sangat terbatas.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Lukman, menanggapi bahwa proses seleksi tetap dilakukan secara transparan. Namun, ia mengakui adanya keterbatasan jumlah panitia verifikator. “Dalam sehari bisa ada 200 pendaftar, sementara hanya 10 orang yang memverifikasi,” ungkapnya.
Lukman juga menegaskan bahwa sistem dibuat sedinamis mungkin agar lebih adil, dan setelah proses verifikasi selesai, data akan dipublikasikan secara resmi. “Kami ingin menghindari kesalahpahaman seperti tahun lalu,” katanya.
Posko Pengaduan PWI Kota Tangerang akan tetap beroperasi hingga akhir Juli 2025, membuka ruang dialog antara publik dan penyelenggara pendidikan. Harapannya, setiap keluhan bisa menjadi bahan evaluasi ke depan agar proses SPMB semakin inklusif dan adil. ich
