Kota Tangerang, Channelsatu.com – Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (20/6/2026) dini hari, polisi mengamankan seorang pria berinisial MD (33) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika.
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang berada di Gang Toge, Kampung Pisangan, Desa Kayuagung, Kecamatan Sepatan. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kapolsek Sepatan AKP Fahyani menjelaskan, informasi dari warga menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan secara mendalam sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
“Berbekal informasi yang diterima, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Fahyani.
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa sudut rumah pelaku.
Polisi mengamankan 13 plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 6,60 gram. Selain itu, turut diamankan dua alat hisap atau bong, dua timbangan digital, serta satu buah korek api yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah paket diduga sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip kecil, berikut alat hisap dan timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,” kata Fahyani.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sepatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. ich
