Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Pencurian Mobil Box di Larangan, Dua Pelaku Ditangkap

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor roda empat berhasil digagalkan Tim Opsnal Unit III Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di kawasan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (12/6/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berinisial S (35) dan SNR (27) berhasil diamankan setelah sempat berupaya melarikan diri.

Pengungkapan kasus bermula ketika Tim Opsnal Unit III Ranmor yang dipimpin IPTU Saepudin melakukan patroli pada jam rawan kriminalitas di wilayah Ciledug dan sekitarnya. Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Parikhesit, menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap kedua orang tersebut.

- Advertisement -

“Petugas mencurigai gerak-gerik dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan pemantauan, keduanya diduga sedang menjalankan aksi pencurian terhadap sebuah mobil box yang terparkir di depan ruko kawasan Kreo, Larangan,” ujar Parikhesit.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan hasil curian, petugas langsung melakukan pengejaran. Upaya penghentian dilakukan di kawasan Jalan Akses Graha Raya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Namun, saat hendak diamankan, para pelaku justru melakukan perlawanan dengan menabrakkan kendaraan yang dikemudikan ke arah petugas. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan anggota yang sedang bertugas di lapangan.

Karena situasi semakin berisiko, petugas melakukan tindakan tegas terukur hingga kedua pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan yang mereka bawa.

- Advertisement -

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit mobil box hasil curian, dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku, delapan anak kunci letter T serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” jelas Parikhesit.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor. ich

Read more

NEWS