Kota Tangerang, Channelsatu.com – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan selama satu bulan terakhir. Sebanyak 52 kasus tindak kriminalitas 3C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap dalam operasi intensif yang dilakukan jajaran Satreskrim dan Polsek.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Utama Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/5/2026), dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari didampingi Kasat Reskrim Parikhesit serta Plt. Kasihumas Iwan Heristiawan.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, mayoritas merupakan kasus curanmor yang menjadi perhatian utama aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.
“Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 kasus pencurian biasa dan 1 kasus pengeroyokan,” ujar Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.
Tak hanya mengungkap kasus, aparat juga berhasil mengamankan sebanyak 36 tersangka dengan berbagai peran mulai dari pelaku utama, joki kendaraan hingga penadah barang hasil kejahatan. Polisi menilai jaringan kejahatan jalanan yang beroperasi di wilayah Tangerang cukup terorganisir dan lintas daerah.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 unit mobil, 26 sepeda motor, senjata api rakitan lengkap dengan amunisi, senjata tajam, puluhan kunci letter T, handphone, STNK hingga alat kejut listrik yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Kapolres mengungkapkan terdapat sejumlah kasus menonjol yang berhasil dibongkar selama operasi berlangsung. Salah satunya yakni kelompok curanmor bersenjata api yang beraksi di wilayah Jatiuwung dan diketahui terlibat pencurian kendaraan di puluhan lokasi di Bandar Lampung.
“Dalam kasus curanmor bersenjata api, petugas berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa senpi rakitan lengkap dengan amunisi,” jelasnya.
Selain kasus curanmor, polisi juga mengungkap sindikat ganjal ATM di wilayah Ciledug, kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong, hingga pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di Tol Jakarta–Tangerang.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan demi menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Tangerang Kota.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol. Jauhari. ich
