Kota Bogor, Channelsatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan operasional angkutan kota (angkot) di wilayahnya. Terbaru, sebuah operasi penertiban menyasar angkot-angkot yang kedapatan tidak tertib administrasi saat melintas di Jalan Ir. H. Juanda, salah satu ruas jalan utama di Kota Bogor. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan transportasi publik.
Operasi penertiban yang digelar pada Rabu, 30 April 2024 ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut adalah sejumlah personel dari Dinas Perhubungan Kota Bogor serta bantuan pengamanan dan kelancaran lalu lintas dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota. Kehadiran Wakil Wali Kota menunjukkan betapa seriusnya Pemkot dalam menangani isu ketertiban angkot ini.
Hasil dari operasi penertiban tersebut cukup signifikan. Lebih dari sepuluh unit angkot terpaksa ditindak oleh petugas gabungan lantaran para pengemudinya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang sah. Beberapa pelanggaran yang ditemukan meliputi masa berlaku Kartu Izin Trayek (KIR) yang telah habis, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak lengkap, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi yang bermasalah.
Menanggapi hasil operasi tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan dan penertiban angkot sebanyak tiga kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap temuan angkot dengan surat-surat yang sudah kedaluarsa bahkan kondisi fisik kendaraan yang sudah usang dan tidak layak.
“Dalam satu bulan ini sudah tiga kali kami melakukan penindakan dan penertiban. Hari ini ada beberapa angkot yang surat-suratnya sudah habis masa berlaku bahkan kondisinya sudah usang. Mobilnya kami tahan dan sopirnya kami arahkan untuk melaporkan badan hukum koperasinya agar mengurus ke kantor Dishub,” tegas Jenal Mutaqin saat memimpin operasi.
Lebih lanjut, Jenal Mutaqin mengapresiasi sikap kooperatif para pengemudi angkot yang terjaring dalam operasi tersebut. Ia mengatakan bahwa sebagian besar pengemudi mengakui kesalahan mereka terkait kelengkapan surat-surat kendaraan. Bagi pengemudi yang dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang sah, petugas mempersilakan mereka untuk melanjutkan perjalanan.
Namun demikian, Jenal Mutaqin memberikan catatan penting kepada seluruh pengemudi angkot untuk selalu mengutamakan ketertiban lalu lintas. Hal ini meliputi larangan mengetem atau berhenti sembarangan di luar tempat yang telah ditentukan, kecuali hanya untuk menaikkan dan menurunkan penumpang dalam waktu yang singkat. Pihaknya juga akan menindak tegas pengemudi angkot yang masih di bawah umur.
“Operasi ini sangat efektif. Kita tidak hanya menertibkan angkot, tapi juga meyakinkan penumpang agar merasa aman. Saya pastikan dan tegaskan ini efektif,” pungkas Jenal Mutaqin, menekankan dampak positif dari operasi penertiban ini dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna transportasi umum. ich
