Operasi Sikat Jaya Polsek Batuceper Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Malam di Batuceper yang sebelumnya tampak lengang berubah tegang ketika Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor roda dua pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan itu menjadi hasil signifikan pada hari pertama Operasi Sikat Jaya 2025, sebuah operasi kepolisian yang difokuskan menekan curat, curas, curanmor, hingga kejahatan jalanan lain yang marak di wilayah perkotaan.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batuceper IPTU Saepudin, S.H., bersama tim opsnal yang malam itu sedang melakukan patroli mobile. Suasana berubah cepat ketika laporan dari warga masuk—seseorang mengenali ciri pelaku yang selama ini dicurigai tinggal di sebuah kontrakan di Gang Swadaya, Poris Gaga. Tim bergerak dalam senyap, mengunci area, lalu menemukan seorang pria berinisial SR (30), yang langsung menunjukkan gelagat mencurigakan saat pintu kontrakan digedor.

Dalam penggeledahan, polisi mendapati tiga mata kunci palsu dan satu kunci pas—peralatan khas eksekutor curanmor. Tidak butuh waktu lama bagi SR untuk mengakui sederet aksi pencurian yang telah dilakukannya. Dengan suara pelan, ia menyebut lima lokasi berbeda, dua di Batuceper dan tiga di Cipondoh, yang menjadi sasaran motornya selama beberapa bulan terakhir. Pengakuan itu membuka rantai penyelidikan menuju peran lebih besar di balik aksinya.

- Advertisement -

Dari keterangan SR, polisi menelusuri penadah yang membeli salah satu motor hasil curian. Nama AW (42), warga Ciledug, langsung disebut. Pelaku mengaku menjual satu unit Honda Supra X 125 seharga Rp 2,5 juta kepadanya. Tim opsnal kemudian bergerak menuju Perumahan Puri Kartika, tempat AW tinggal, dan mendapati motor tersebut masih tersimpan di rumah. AW diamankan tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sebuah Honda Supra X 125 tahun 2013 berikut STNK, tiga mata kunci palsu, satu kunci pas, uang tunai Rp 1.750.000 yang diduga sisa hasil penjualan motor, serta dua ponsel—Oppo A54 warna biru marun dan Samsung A32 warna ungu—yang diduga digunakan untuk komunikasi aksi.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua pelaku, termasuk memeriksa saksi, menelusuri TKP secara detail, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih besar. SR sendiri diduga tidak bekerja sendirian di beberapa lokasi sebelumnya, sehingga polisi membuka peluang adanya pelaku lain yang terlibat.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor, karena hal itu mempercepat proses penangkapan. Ia menegaskan bahwa sinergi warga menjadi kunci memutus mata rantai kejahatan jalanan.

- Advertisement -

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSi, menyampaikan bahwa penangkapan ini menjadi bukti konsistensi jajaran Polres dalam menekan angka curanmor di wilayah perkotaan. Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 bila melihat potensi gangguan keamanan. Dalam Operasi Sikat Jaya 2025, respons cepat menjadi salah satu kunci utama menjaga wilayah tetap aman dan bebas kriminalitas. ich

Read more

NEWS