ODGJ Ini Akhirnya Ditolong Setelah Bertahun-tahun Hidup di Jalanan Tangerang

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani persoalan sosial di wilayahnya. Menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kelurahan Cipadu Jaya, tim gabungan dari Trantib Kecamatan Larangan, Lurah Cipadu Jaya, serta petugas UPT Puskesmas Cipadu langsung bergerak ke lokasi pada Rabu (22/10/2025).

Langkah sigap tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan, sekaligus memastikan bahwa penanganan terhadap ODGJ dilakukan secara manusiawi dan profesional. Di lapangan, tim gabungan mengedepankan pendekatan persuasif, dengan mempertimbangkan kondisi psikologis serta keselamatan individu yang bersangkutan.

Lurah Cipadu Jaya, **Suryadi**, menjelaskan bahwa keterlibatan tenaga medis dari Puskesmas Cipadu sangat penting dalam memberikan penilaian awal terhadap kondisi ODGJ. “Petugas kesehatan turut melakukan observasi dan menentukan langkah medis yang diperlukan agar penanganan bisa sesuai dengan kebutuhan pasien,” ujarnya.

- Advertisement -

Tidak hanya itu, koordinasi intensif juga dilakukan bersama **Dinas Sosial Kota Tangerang** untuk memastikan proses penanganan selanjutnya berjalan sesuai dengan prosedur. Pendekatan lintas sektor ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang yang tidak hanya menyentuh individu ODGJ, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

“Masalah sosial seperti ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Diperlukan kerja sama yang solid antara pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat agar setiap warga, termasuk ODGJ, bisa mendapatkan perhatian yang layak,” tambah Suryadi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kelurahan akan terus siaga dalam menghadapi setiap laporan warga terkait isu sosial. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan bila menemukan ODGJ di wilayahnya agar dapat segera ditangani oleh pihak berwenang.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, setiap persoalan sosial bisa tertangani secara cepat, tepat, dan manusiawi,” tutupnya.

- Advertisement -

Sebagai informasi, masyarakat dapat melaporkan temuan ODGJ di Kota Tangerang melalui **WhatsApp 0895-6087-22422** (layanan 24 jam) atau **nomor darurat 112**. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui **WhatsApp resmi Dinas Sosial Kota Tangerang di 0811-1500-152**, di mana **Tim Reaksi Cepat (TRC)** akan segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. ich

Read more

NEWS