Kabupaten Tangerang, Channelsatu.com – Aksi premanisme kembali mencoreng wajah keamanan jalanan. Kali ini, tujuh anggota organisasi masyarakat (ormas) diamankan aparat Polresta Tangerang karena diduga kuat melakukan pemalakan terhadap sopir truk di kawasan Cikupa. Para pelaku disebut memungut uang secara paksa dengan dalih “uang keamanan”.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari sopir yang merasa resah dan tertekan karena diminta uang oleh kelompok berseragam ormas saat melintas di jalur distribusi barang. Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer menegaskan, pihaknya tidak memberi ruang bagi aksi premanisme.
Ketujuh pelaku berinisial UA, AR, DH, BS, NM, MR, dan A itu kerap beroperasi di area lalu lintas strategis. “Mereka mengaku sebagai petugas keamanan swadaya, tapi kenyataannya melakukan pemerasan. Ini bentuk intimidasi terhadap masyarakat,” jelas Christian.
Barang bukti berupa uang hasil pemalakan serta atribut ormas yang mereka gunakan untuk menakut-nakuti korban, turut diamankan. Tindakan ini dianggap menodai citra ormas dan meresahkan pengguna jalan, khususnya sopir angkutan logistik.
Kasat Reskrim Kompol Arief N. Yusuf menyebutkan bahwa praktik semacam ini tak hanya merugikan secara finansial, tapi juga berdampak psikologis bagi sopir. “Banyak sopir enggan melapor karena takut. Ini bukan sekadar pungutan liar, tapi bentuk pemerasan yang terorganisir,” tegasnya.
Polisi menyatakan akan memperluas penindakan di wilayah lain di Tangerang yang terindikasi terjadi praktik serupa. “Kami akan bersihkan jalanan dari pemalak, siapa pun pelakunya. Masyarakat juga kami ajak untuk melapor jika melihat aksi serupa,” tutup Arief.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi oknum ormas yang menyalahgunakan identitas dan kekuasaan informal untuk memalak warga. Keamanan publik harus bebas dari tekanan dan rasa takut. ich