Maestro Harpa Ussy Pieters Rilis Lagu Cinta Melankolis Sampai Kapan

Share

Jakarta, Channelsatu.com – Legenda harpa Indonesia, Ussy Pieters, membuka lembaran baru dalam dunia musik Tanah Air dengan merilis single vokal perdananya yang berjudul “Sampai Kapan”. Di usianya yang ke-71, Ussy menunjukkan bahwa usia hanyalah angka ketika semangat berkarya tetap menyala.

Diciptakan oleh Otte Abadi, lagu ini mengusung nuansa pop klasik Indonesia yang khas dan penuh penghayatan. Liriknya tentang cinta yang tak kunjung berbalas dibalut aransemen sederhana, menciptakan balada sendu yang kontemplatif. Lagu ini bukan sekadar karya, tapi juga cerminan jiwa dan perjalanan batin seorang seniman.

Langkah Ussy memasuki dunia vokal bukan sesuatu yang direncanakan. Namun setelah mencoba menyanyikan Sampai Kapan, keyakinan mulai tumbuh. “Saya sempat ragu. Tapi setelah mencoba dan mendapat respons dari Otte, saya merasa lagu ini memang milik saya,” tuturnya.

- Advertisement -

Karya ini pun menjadi bentuk refleksi pribadi Ussy setelah bertahun-tahun berkarya untuk orang lain. “Kini saya menciptakan sesuatu untuk diri saya sendiri. Ini adalah warisan saya, sebagai musisi dan sebagai manusia,” ujarnya.

Rekaman lagu ini digarap intensif bersama tim kreatif Vicky dan Donny. Di bawah arahan musikal Otte Abadi, lagu ini lahir dengan kedalaman emosi yang tak dibuat-buat. “Saya tidak berpura-pura jadi penyanyi. Lagu ini yang membawa saya untuk bernyanyi,” ungkap Ussy.

Sebagai sosok yang sudah tampil di berbagai panggung internasional, Ussy juga memperdalam teknik vokal dan opera di Eropa. Tak heran jika interpretasinya dalam Sampai Kapan terasa begitu kaya secara emosional. Suaranya tenang, matang, dan menyampaikan perasaan tanpa harus meledak-ledak.

Dengan single ini, Ussy menyampaikan pesan kuat kepada generasi muda: bahwa musik adalah bentuk kejujuran, bukan sekadar industri. “Eksistensi dalam musik bukan soal tenar, tapi soal jujur mengekspresikan diri,” katanya. ich

- Advertisement -

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Read more

NEWS