Jakarta, Channelsatu.com — Kementerian HAM meluncurkan Satu Data HAM, sebuah langkah strategis untuk mengatasi fragmentasi data HAM di Indonesia. Program ini diperkenalkan dalam acara Kick Off Satu Data HAM di Hotel Shangri-La, Jumat (21/11).
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pentingnya integrasi data untuk mendukung pembangunan nasional. “Penguatan tata kelola data merupakan fondasi penting dalam membangun peradaban HAM sebagaimana digagas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita,” ujarnya.
Sejak berdiri pada 21 Oktober 2024, Kementerian HAM melakukan pemetaan tantangan HAM dalam pembangunan nasional dan menemukan persoalan pokok berupa data HAM yang tersebar. Ini menjadi hambatan dalam efektivitas kebijakan pemerintah. Melalui Satu Data HAM, kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dapat berbagi data secara terstandar.
Regulasi pendukung telah diselesaikan melalui Permen HAM No. 13 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri HAM Tahun 2025, dilengkapi mock-up platform dan grand design tata kelola data.
Natalius menekankan bahwa data dalam platform tersebut menggambarkan manusia dan hak mereka, bukan sekadar angka statistik. Ia mengajak seluruh unsur bangsa terlibat dalam memperkuat ekosistem data HAM.
Kepala Pusat Data dan Informasi HAM Linda Pratiwi mengatakan roadmap lima tahun Satu Data HAM meliputi regulasi, pengembangan infrastruktur, integrasi data nasional, interoperabilitas layanan, hingga AI. Konsolidasi data akan dimulai tahun depan bersama kementerian, lembaga, dan daerah.
Program ini merupakan bagian dari implementasi Satu Data Indonesia sesuai Perpres No. 39/2019. Penyusunannya dilakukan bersama Bappenas dan BPS. Acara dihadiri perwakilan Polri, Badan Gizi Nasional, Kemenparekraf, Pemprov DKI Jakarta, serta pejabat eselon 2.
