Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) terus memperkuat perlindungan konsumen menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah dan Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang. Salah satu upaya konkret dilakukan melalui layanan uji tera alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang, guna memastikan keakuratan takaran bahan bakar yang diterima masyarakat.
Kegiatan terbaru digelar di SPBU 34.15128 Jatiuwung, Selasa (27/1/26), oleh UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang. Uji tera ini menjadi bagian dari pengawasan rutin pemerintah daerah terhadap alat ukur dalam transaksi perdagangan, khususnya pada sektor vital seperti distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Nur Hidayati, menegaskan bahwa layanan tera merupakan program berkelanjutan Disperindagkop UKM Kota Tangerang untuk menjamin keadilan dalam setiap transaksi jual beli. Melalui pengujian ini, pemerintah memastikan alat ukur yang digunakan pelaku usaha telah memenuhi standar metrologi dan berfungsi secara akurat.
Menurut Nur, pengawasan di SPBU memiliki peran strategis karena menyangkut kebutuhan harian masyarakat dalam skala besar. Dengan alat ukur yang sesuai ketentuan, konsumen diharapkan memperoleh BBM sesuai takaran yang dibayarkan, sehingga kepercayaan publik terhadap pelayanan SPBU tetap terjaga.
Ia menjelaskan, dalam proses uji tera, petugas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pompa ukur BBM. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka dilakukan jastir atau penyesuaian takaran agar kembali sesuai standar. Namun jika alat ukur tidak dapat diperbaiki, akan diberlakukan penyegelan sementara hingga pihak SPBU melakukan perbaikan dan mengajukan pengujian ulang.
Nur juga mengungkapkan bahwa hasil pengawasan sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 menunjukkan kondisi yang menggembirakan. Seluruh SPBU di Kota Tangerang, termasuk yang berada di jalur mudik, terpantau dalam kondisi baik dan mematuhi ketentuan metrologi legal yang berlaku.
Sementara itu, Manager SPBU 34.15128 Jatiuwung, Kosasih, menyambut positif pelaksanaan uji tera yang dilakukan Pemkot Tangerang. Ia menilai, kegiatan tersebut sangat penting untuk menjaga transparansi dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap layanan SPBU.
Menurut Kosasih, uji tera rutin yang dilakukan setahun sekali menjadi bentuk komitmen SPBU dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya peneraan resmi dari pemerintah daerah, konsumen merasa lebih aman dan yakin bahwa BBM yang dibeli telah sesuai takaran yang seharusnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang berharap masyarakat dapat bertransaksi dengan tenang dan adil, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan energi selama Ramadan dan momentum perayaan HUT Kota Tangerang, sekaligus memperkuat tata kelola perdagangan yang tertib dan terpercaya. ich
