Hasto Tersangka, PDIP Cium Aroma Motif Politisasi Hukum

Share

Jakarta, Channelsatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDIP), Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

Atas penetapan tersangka Hasto ini, PDIP memberikan respons cepat dalam pernyataan pers yang disampaikan di akun X @PDI_Perjuangan, Rabu (25/12/2024).

“PDI Perjuangan menyatakan penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK merupakan politisasi hukum dan pemidanaan yang dipaksakan,” kata Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy.

- Advertisement -

Baca juga: Jokowi Dipecat PDIP Dinilai Karma Politik

Dijelaskan Ronny, ada 9 poin yang menjadi perhatian PDIP menyikapi penetapan tersangka Sekjen Hasto Kristiyanto.

“Pertama, status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan akan segera dijadikan tersangka,” ucap Ronny.

Dia mengungkapkan, kedua, pemanggilan Sekjen Hasto dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di MK. Ketiga, dalam kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman.

- Advertisement -

Baca juga: Ancaman Megawati Soal Kongres PDIP 2025 Bakal Diobok-obok: Coba Kamu Awut-awut Partai Saya!

“Keempat, ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru,” tuturnya.

Kelima, sambung Ronny, PDIP menduga Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen Hasto sebagai tersangka adalah motif politik. Keenam, politisasi hukum terhadap Sekjen Hasto juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa.

Kemudian ketujuh, PDIP dan Sekjen Hasto telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif.

“Kedelapan, PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk membawa Republik ini berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan,” ungkapnya.

“Sembilan, penetapan Sekjen Hasto ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” tutupnya. (Fjr)

Redaksihttps://channelsatu.com/
News and Entertainment

Read more

NEWS