Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis pada 8-9 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengendalikan pencemaran udara yang bersumber dari sektor transportasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan pelaksanaan uji emisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Banten tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Menurut Yudi, uji emisi juga menjadi tahap persiapan sebelum dilakukan uji coba Kawasan Rendah Emisi di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.
“Uji emisi kendaraan bermotor ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mengendalikan pencemaran udara khususnya dari sektor transportasi,” ujar Yudi.
Pelaksanaan uji emisi akan berlangsung di dua lokasi. Pada 8 September 2026, pengujian dilakukan di Kawasan Ayodhya, Jalan M.H. Thamrin. Sementara pada 9 September 2026, kegiatan dipusatkan di Pintu Masuk Puspem Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang menargetkan sebanyak 1.000 kendaraan roda empat atau lebih mengikuti pengujian tersebut. Sasaran utamanya adalah kendaraan yang beraktivitas di kantor-kantor pemerintah maupun kendaraan operasional perusahaan daerah.
Kendaraan yang telah menggunakan teknologi ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik dan hibrida, tidak termasuk dalam sasaran pengujian.
Selain bertujuan mengetahui kondisi emisi kendaraan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan penerapan kawasan rendah emisi di lingkungan Puspem Kota Tangerang.
Yudi menjelaskan, masyarakat yang mengikuti uji emisi tidak perlu menjalani proses yang rumit. Pemilik kendaraan cukup membawa salinan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan melakukan pendaftaran di lokasi pengujian.
“Syarat dan ketentuannya juga sangat mudah, masyarakat hanya perlu mendaftarkan kendaraan dengan membawa salinan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di lokasi pengujian, kemudian akan mendapatkan stiker khusus sebagai bukti lulus yang terintegrasi dengan sistem SIUMI Kementerian Lingkungan Hidup,” tambahnya.
Pemkot Tangerang pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam program tersebut. Selain membantu mengetahui tingkat emisi kendaraan, uji emisi gratis diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas udara. ich
