Kota Tangerang, Channelsatu.com – Penegakan hukum lalu lintas di Kota Tangerang memasuki babak baru dengan diterapkannya sistem tilang elektronik genggam atau ETLE Handheld oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota. Inovasi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan secara langsung di lokasi pelanggaran dengan dukungan teknologi digital yang lebih cepat dan akurat.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis teknologi yang diharapkan mampu meningkatkan disiplin berkendara masyarakat. Tidak lagi hanya mengandalkan kamera statis, petugas kini dapat bergerak aktif di lapangan untuk menemukan pelanggaran kasatmata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga parkir di tempat terlarang.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Nopta Histaris Suzan, menegaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld merupakan strategi modern dalam menciptakan ketertiban lalu lintas. “Ini adalah upaya kami meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Dengan sistem digital ini, penindakan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, pendekatan ini juga memberikan efek jera yang lebih nyata karena pelanggar langsung menerima bukti tilang di lokasi kejadian. Proses digital yang transparan diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum maupun praktik tidak terpuji di lapangan.
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Febby Septian, menjelaskan bahwa perangkat ini bersifat mobile sehingga memudahkan petugas menjangkau berbagai titik rawan pelanggaran. “Begitu terlihat pelanggaran, seperti tidak pakai helm atau melawan arus, petugas langsung melakukan penindakan dan mengeluarkan tilang di lokasi,” jelasnya.
Dalam satu perangkat, ETLE Handheld mampu merekam hingga 50 hingga 60 pelanggaran sekaligus, lengkap dengan bukti visual yang dapat langsung dicetak. Saat ini, dua unit perangkat telah dioperasikan oleh dua tim di lapangan untuk mengoptimalkan pengawasan.
Perbedaan signifikan dengan ETLE statis terletak pada interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Dengan metode ini, edukasi dapat diberikan secara langsung sehingga masyarakat tidak hanya ditindak, tetapi juga memahami kesalahan yang dilakukan.
Seiring penerapannya, kepolisian mencatat adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Satlantas Polres Metro Tangerang Kota pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut. ich
