Dishub Kota Tangerang Mulai Tindak Tegas Pelanggar One Way dan Parkir Liar di Irigasi Sipon

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama petugas gabungan TNI, Polri, dan Trantib Kecamatan Cipondoh mulai melakukan penindakan tegas terhadap para pelanggar lalu lintas di kawasan Jalan Irigasi Sipon Cipondoh. Fokus utama penertiban adalah pelanggaran sistem satu arah (one way) dan parkir liar yang selama ini menjadi penyebab utama kemacetan di jalur tersebut.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya serius pemerintah dalam mengurai kemacetan yang selama ini dikeluhkan warga. “Kami bersama personel gabungan meningkatkan operasi penertiban untuk memastikan kelancaran lalu lintas di sepanjang Jalan Irigasi Sipon. Tidak hanya teguran, tapi juga penindakan langsung, seperti menderek kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di badan jalan,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).

Suhaely menambahkan, operasi ini akan terus ditingkatkan secara rutin dan berkala, agar pengguna jalan benar-benar memahami dan mematuhi sistem yang berlaku. “Kami ingin sistem one way di kawasan ini berjalan efektif dan tidak menjadi sekadar aturan di atas kertas,” tegasnya.

- Advertisement -

Dalam penertiban terbaru, petugas mendapati sejumlah kendaraan yang diparkir tidak pada tempatnya dan menyebabkan penyempitan ruas jalan. Hal tersebut diperparah dengan masih adanya pengguna kendaraan yang melawan arus.

Penindakan tegas berupa penderekan kendaraan dan teguran keras diharapkan bisa menciptakan efek jera. Operasi ini juga menjadi sinyal bahwa Pemkot Tangerang tak lagi memberi toleransi terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. ich

Read more

NEWS