KotaTangerang, Channelsatu.com – Upaya penataan kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang terus digencarkan Pemerintah Kota Tangerang melalui pendekatan persuasif. Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk menciptakan ruang kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar pasar tersebut.
Pada Minggu, 15 Juni 2025, jajaran Trantib Kecamatan Tangerang melaksanakan kegiatan pendistribusian surat edaran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di area yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan niaga, seperti di Jalan Cermai dan Jalan Ahmad Yani, wilayah Kelurahan Sukasih dan Sukarasa. Aksi ini menandai kesinambungan dari program penataan kawasan pusat ekonomi Kota Tangerang.
Camat Tangerang, Yudi Pradana, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari sosialisasi intensif yang terus dilakukan Pemkot Tangerang. Surat edaran tersebut berfungsi sebagai ajakan kepada para pedagang untuk secara bertahap meninggalkan lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang kota. Menurutnya, sosialisasi ini tidak hanya tentang penertiban, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keteraturan dalam lingkungan urban.
Pemerintah berharap para pedagang dapat memahami bahwa penataan ini bukan untuk menyulitkan, melainkan justru untuk meningkatkan kualitas kawasan sebagai pusat ekonomi yang terorganisir. Ketertiban dan kebersihan pasar, dalam perspektif pengelolaan kota, merupakan indikator penting bagi kenyamanan pengunjung dan efisiensi aktivitas perdagangan.
Yudi menambahkan, keterlibatan para pedagang sangat penting dalam mewujudkan Pasar Anyar yang lebih baik. Lingkungan pasar yang tertata akan memberikan kenyamanan bagi pembeli sekaligus meningkatkan daya saing pedagang dalam jangka panjang. Pendekatan humanis dan komunikatif menjadi kunci dalam menjembatani kepentingan pemerintah dan pelaku ekonomi informal.
Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk tetap menggunakan cara-cara persuasif dalam proses penataan kawasan. Penertiban bukan semata tindakan teknis, tetapi bagian dari transformasi ruang publik yang berpihak pada kepentingan umum. Melalui langkah bertahap ini, kota diharapkan bisa menghadirkan wajah pasar yang lebih tertib dan layak sebagai bagian dari wajah perkotaan yang modern dan inklusif. ich
