Bobol Rumah Saat Subuh, Dua Maling Motor di Kosambi Dibekuk Polisi Saat Bersembunyi di Kontrakan

Share

Kabupaten Tangerang, Channelsatu.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat warga masih tertidur lelap di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang nekat membobol rumah korban demi menggondol motor Honda Scoopy berhasil diringkus polisi di lokasi persembunyiannya di wilayah Teluknaga.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Kampung Jayimulya, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban bernama Sri Wahyunih mendapati sepeda motor Honda Scoopy warna putih tahun 2024 miliknya raib setelah rumahnya disusupi pelaku saat kondisi lingkungan masih sepi.

Kapolsek Teluknaga, Kevin Hotlando menjelaskan, kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU sebelum menjalankan aksinya dengan membagi peran. Salah satu pelaku bertugas mencongkel jendela rumah korban menggunakan obeng, sementara rekannya masuk ke dalam rumah untuk membawa kabur kendaraan korban.

- Advertisement -

“Salah satu pelaku mencongkel jendela rumah korban menggunakan obeng, kemudian rekannya masuk ke dalam rumah dan membawa sepeda motor korban keluar. Aksi dilakukan dengan cepat saat situasi masih sepi,” ujar Kevin dalam keterangannya.

Motor Honda Scoopy bernomor polisi B 6102 JGJ tersebut berhasil dibawa kabur hanya dalam hitungan menit. Korban yang mengetahui kendaraannya hilang langsung melapor ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Teluknaga yang dipimpin Kanit Reskrim Binsar Parulian Hutabarat langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Polisi menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan kedua tersangka yang diketahui bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tegalangus, Teluknaga.

Tanpa menunggu lama, tim opsnal Polsek Teluknaga langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka masing-masing berinisial ME alias Eces dan AA alias Ami. Polisi juga berhasil mengamankan kembali sepeda motor milik korban yang sebelumnya sempat dibawa kabur.

- Advertisement -

Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita petugas, di antaranya dua buah kunci letter T lengkap dengan lima anak kunci, obeng, lima pelat nomor kendaraan, sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan pelaku, hingga motor Honda Scoopy milik korban. Polisi menduga para pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Jauhari.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus dan kemungkinan keterlibatan dalam aksi curanmor lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ich

Read more

NEWS