Punya Motor Baru Honda? Simpan Hak Servismu di Wanda

Share

Channelsatu.com, JAKARTA – 31 Agustus 2026 – Pernah bingung mencari buku atau kartu garansi saat mau servis berkala? Atau khawatir terjatuh di jalan atau terselip barang lama? Kekhawatiran itu sudah selesai bagi siapa saja yang beli motor baru dari jangkauan Wahana Honda Jakarta & Tangerang.

PT Wahana Makmur Sejati memindahkan segalanya ke bentuk elektronik di aplikasi bernama Wanda.

Punya Motor Baru Honda? Simpan Hak Servismu di Wanda
KPB Digital di aplikasi Wanda, cara praktis menjaga hak servis gratis motor honda

Fasilitas yang dulu tertulis di kertas—Kartu Perawatan Berkala alias KPB adalah hak istimewa berupa perbaikan cuma-cuma dalam batas aturan.

- Advertisement -

Sekarang cukup masuk ke halaman “Motor Saya”, pilih kendaraanmu, dan semua rincian terlihat jelas: masih ada berapa kali kesempatan, kapan batas habisnya, serta apa saja persyaratannya.

Bahkan bisa langsung menentukan jadwal datang ke bengkel resmi (AHASS). Tinggal tentukan hari sebelumnya supaya tidak antre lama dan saat sampai di tempat, petugas tinggal melihat datanya di sistem—tanpa perlu membolak-balik lembaran fisik.

Punya Motor Baru Honda? Simpan Hak Servismu di Wanda
KPB Digital di aplikasi Wanda, cara praktis menjaga hak servis gratis motor honda

Rina Rusli, Head of Digital Initiatives PT Wahana Makmur Sejati:

“Selain membuat informasi servis lebih praktis, KPB Digital juga membantu proses klaim servis gratis di AHASS menjadi lebih mudah dan cepat. Kehadiran KPB Digital di aplikasi Wanda merupakan salah satu bentuk komitmen PT Wahana Makmur Sejati dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan kebutuhan konsumen modern.”

Benar-benar satu tempat yang lengkap: dari kenali spesifikasi motor, ingatkan jadwal, sampai simpan riwayat hidup kendaraan. Lebih aman, rapi, dan pasti terjaga agar kendaraanmu selalu terurus baik sampai kapan pun dibutuhkan.

- Advertisement -

Mulai sekarang, biarkan gawaimu menyimpan data penting supaya kantong dan pikiranmu lebih lega saat berkendara. (*)

– Putra Bumi R 

Read more

NEWS