Kota Tangerang, Channelsatu.com – Kepedulian Pemerintah Kota Tangerang kembali terlihat lewat program Santunan Kematian yang menyasar keluarga kurang mampu. Hingga September 2025, Dinas Sosial telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,572 miliar kepada 524 keluarga, masing-masing mendapatkan Rp3 juta sebagai bentuk dukungan di masa duka.
Program ini dinilai sebagai salah satu terobosan penting dalam kebijakan sosial perkotaan. Kepala Dinas Sosial, Mulyani, menekankan bahwa santunan ditujukan untuk membantu keluarga miskin yang kehilangan anggota keluarga, terutama yang berperan sebagai tulang punggung ekonomi. Kehilangan tersebut bukan hanya membawa duka, tetapi juga berpotensi memperburuk kondisi ekonomi keluarga.
“Melalui program ini, pemerintah ingin menunjukkan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi kehilangan. Kami hadir untuk memastikan ada uluran tangan yang membantu,” ujar Mulyani.
Prosedur pengajuan santunan dilakukan melalui wali kota dan diserahkan ke Dinas Sosial, dengan syarat pengajuan maksimal 40 hari sejak kematian terjadi. Hanya warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memenuhi kriteria keluarga miskin tertentu yang berhak mendapatkan bantuan ini.
Namun, ada batasan yang ditetapkan untuk menjaga ketepatan sasaran. Santunan tidak diberikan dalam kasus kematian karena bunuh diri, hukuman mati, penyalahgunaan narkotika, kasus pidana berat, maupun bencana alam. Aturan ini diberlakukan agar bantuan benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan secara layak.
Di tengah tantangan perkotaan yang kian kompleks, program ini menjadi salah satu instrumen penting untuk mengurangi beban sosial masyarakat. Kehadiran bantuan berbasis empati ini melengkapi program-program pro rakyat lain yang digulirkan Pemkot Tangerang.
Mulyani menegaskan bahwa Pemkot tidak hanya fokus membangun jalan atau gedung, melainkan juga membangun kepekaan sosial yang menyentuh langsung hati masyarakat. Keseimbangan antara pembangunan fisik dan sosial menjadi visi utama dalam menciptakan kota yang lebih inklusif.
Dengan langkah nyata ini, Pemkot Tangerang menunjukkan bahwa kebijakan sosial harus berjalan seiring dengan pembangunan perkotaan. Santunan kematian menjadi bukti bahwa pembangunan manusia tetap menjadi prioritas utama di tengah kemajuan kota. ich
—
