Kota Tangerang, Channelsatu.com – Akses pendidikan dasar yang merata kembali ditegaskan Pemerintah Kota Tangerang dengan dibukanya pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar Tahap II mulai 9 Juli 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjamin tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dari hak pendidikannya, terlebih pasca evaluasi Tahap I yang menunjukkan masih adanya daya tampung sekolah yang belum terisi penuh.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menyampaikan bahwa kuota yang tersedia sangat mencukupi dan terbuka bagi masyarakat. “Masih tersedia 5.827 kursi, dengan 5.792 di antaranya untuk warga Kota Tangerang dan sisanya untuk luar kota. Ini peluang yang tidak boleh disia-siakan,” jelasnya. Ia menambahkan, sistem pendaftaran telah dirancang agar transparan dan informatif, di mana masyarakat dapat langsung melihat status kuota di masing-masing sekolah melalui aplikasi.
Pendaftaran Tahap II akan berlangsung selama tiga hari, dari 9 hingga 11 Juli 2025, dengan waktu operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Proses daftar ulang bagi calon siswa yang lolos seleksi akan dilakukan pada 12 Juli, dengan batas akhir pukul 16.00 WIB. Pemkot mengimbau seluruh orang tua untuk aktif memantau jadwal dan memastikan proses dilakukan tepat waktu.
Selain sekolah negeri, Pemkot Tangerang juga telah bekerja sama dengan berbagai institusi swasta untuk menyediakan sekolah gratis bagi masyarakat tidak mampu. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah kota berkomitmen penuh terhadap keberlangsungan pendidikan dasar tanpa diskriminasi latar belakang ekonomi. Strategi ini juga mencegah terjadinya peningkatan anak putus sekolah di tengah pertumbuhan penduduk perkotaan yang tinggi.
Jamaluddin menekankan pentingnya memilih sekolah yang sesuai dengan domisili dan melihat ketersediaan kursi secara daring. “Kami sudah sediakan panduan dan sistem aplikasi yang user-friendly agar masyarakat mudah mengaksesnya. Kami ingin semua warga merasa dilibatkan dan terbantu dalam proses ini,” ucapnya. Hal ini menjadi bagian dari transformasi digital dalam pelayanan publik yang tengah digencarkan oleh Pemkot Tangerang.
Program SPMB juga dianggap sebagai mekanisme penting dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam akses pendidikan. Setiap tahap dijalankan berdasarkan prinsip keterbukaan, dengan informasi lengkap yang dapat diakses siapa pun tanpa harus datang langsung ke sekolah. Proses ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi langkah efisien dalam manajemen data dan daya tampung pendidikan kota.
Dengan dibukanya kembali tahap pendaftaran ini, Kota Tangerang memperlihatkan upaya seriusnya membangun sistem pendidikan yang tanggap terhadap kebutuhan warga. Proses SPMB bukan hanya agenda tahunan, tetapi bagian dari sistem pembangunan sumber daya manusia yang visioner dan terencana.
Kehadiran kebijakan pendidikan seperti ini mencerminkan wajah kota yang humanis, yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama dalam menciptakan masyarakat mandiri, cerdas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Di tengah dinamika kota yang terus bergerak cepat, kehadiran sistem pendidikan yang inklusif menjadi fondasi menuju kota masa depan yang berkelanjutan. ich
