Pemkot Tangerang Tertibkan Parkir Liar di Jalan Irigasi Sipon, Lalu Lintas Kini Lebih Lancar

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Upaya menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman terus digaungkan Pemerintah Kota Tangerang. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menertibkan parkir liar yang kerap mengganggu arus lalu lintas, khususnya di kawasan padat seperti Jalan Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah.

Penertiban dilakukan secara terpadu oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Trantib Kecamatan Tangerang dan Cipondoh, serta personel Polres Metro Tangerang Kota. Operasi ini menyasar kendaraan yang terparkir sembarangan dari wilayah Cipondoh hingga ke kawasan Taman Royal, Buaran.

Camat Tangerang, Yudi Pradana, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons atas keluhan warga yang selama ini terganggu oleh praktik parkir liar. “Ruas Jalan Irigasi Sipon kerap menjadi jalur alternatif menuju gerbang Tol Buaran Indah. Jika dipenuhi kendaraan parkir sembarangan, tentu menghambat kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

- Advertisement -

Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan mendapat teguran langsung dari petugas karena terbukti melanggar. Pemkot Tangerang pun menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pelanggar sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Parkir Kendaraan di Jalan.

Tak hanya berhenti pada razia sesaat, Pemkot berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan pengawasan intensif demi menekan pelanggaran berulang. “Langkah ini bukan sekadar penertiban, tetapi bagian dari edukasi publik agar lebih disiplin dalam menggunakan ruang publik,” tambah Yudi.

Selain pengawasan langsung, Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan pelanggaran parkir liar melalui kanal resmi. Kolaborasi warga dan pemerintah dinilai penting demi mewujudkan kota yang lebih tertib dan nyaman untuk semua. ich

Read more

NEWS