Jakarta, Channelsatu.com – Aliansi Jurnalis Video (AJV) bidang Lingkungan Hidup kembali menggelar diskusi publik bertajuk “Uap Beracun Berbahaya (VOCs) di POM Bensin (SPBU), Bagaimana Solusinya?” di Hotel Amaris Pancoran, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Acara ini menyoroti dampak emisi uap bahan bakar terhadap kesehatan manusia dan lingkungan sekitar SPBU.
Ketua AJV, Chandra, mengatakan diskusi ini merupakan kegiatan ketiga yang diadakan AJV terkait isu uap bahan bakar di SPBU. Ia berharap forum tersebut dapat merumuskan solusi konkret untuk menenangkan kekhawatiran masyarakat.
“Ini sudah dua kali kami lakukan sebelumnya, dan semoga diskusi ketiga ini berjalan lancar. Kami berharap isu yang diangkat dapat membawa hasil yang baik dan menghasilkan solusi agar masyarakat tidak ragu lagi datang ke SPBU,” ujarnya.
Chandra menambahkan bahwa hasil diskusi juga diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang melindungi masyarakat dari paparan uap berbahaya di SPBU. “Kami ingin ada regulasi yang jelas terkait emisi uap bahan bakar agar lingkungan dan kesehatan masyarakat lebih aman,” kata Chandra.
Brigitta Manohara, pakar lingkungan, mengungkapkan bahwa teknologi untuk menangkap uap bensin sebenarnya sudah ada. Uap yang terlepas ke udara bisa dikondensasikan kembali menjadi bahan bakar. “Uap bensin yang terlepas ini jika dihitung bisa mencapai kerugian sekitar Rp3,8 triliun per tahun. Jika uap itu bisa ditangkap dan diolah kembali, selain mengurangi pencemaran, juga mengembalikan nilai ekonominya,” jelasnya.
Ahli pemasangan alat Vapor Recovery System (VRS), Baidi, menjelaskan bahwa mesin ini mampu menangkap uap Volatile Organic Compounds (VOCs) dari proses pengisian dan penyimpanan bahan bakar di SPBU. “Mesin VRS bekerja dengan memanfaatkan tekanan uap bahan bakar yang masuk ke sistem, kemudian diproses melalui penyulingan dan pendinginan hingga kembali menjadi BBM. Prosesnya sekitar 30 menit hingga satu jam, dan mampu menangkap 75–80 persen uap VOC,” papar Baidi.
Baidi menambahkan, kerugian bahan bakar akibat penguapan biasanya berkisar 0,12–0,2 persen atau sekitar 12 liter per tangki. Saat ini, sekitar 20 SPBU di Jabodetabek telah menggunakan VRS dengan masa pakai lima hingga sepuluh tahun. “Mesin ini masih diimpor dari Korea Selatan dengan harga Rp600 juta per unit. Kondisi tangki harus optimal, terutama bagian main hole, agar mesin bekerja efektif,” imbuhnya.
Dr. Anggawira, Tenaga Ahli Menteri ESDM, Bidang Monitoring dan Evaluasi Ibfrastruktur Migas, sekaligus Satuan Pengawas SKK Migas, menekankan relevansi isu ini terhadap kesehatan masyarakat. “Beberapa VOC berdampak pada kesehatan, seperti benzena yang bersifat karsinogen, toluena yang dapat menyebabkan gangguan saraf, dan n-hexana sebagai neurotoksin. Pemerintah membuka peluang untuk membahas teknologi pengendalian uap ini melalui forum lanjutan,” katanya.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan SPBU yang lebih ramah lingkungan atau Go Green, sekaligus melindungi pekerja dan masyarakat dari paparan uap berbahaya. Pemerintah juga mendorong kemungkinan produksi alat VRS di dalam negeri agar biaya investasi lebih terjangkau bagi pengelola SPBU. ich
