Tiga Bulan, Pemkot Tangerang Tutup 21 TPS Liar di Jalan Protokol

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengintensifkan penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tersebar di sepanjang jalan protokol. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mempertahankan predikat Kota Adipura yang telah diraih sebelumnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyatakan Pemkot Tangerang telah berhasil menutup puluhan TPS liar di berbagai lokasi, mulai dari jalan protokol hingga area lain yang mengganggu kebersihan dan ketertiban. Dalam tiga bulan terakhir, tercatat 21 TPS liar berhasil ditertibkan.

“Kami memastikan sudah ada puluhan TPS liar di jalan-jalan protokol yang sudah dibongkar, ditutup, serta ditata ulang ke sejumlah lokasi yang tidak mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” ujar Wawan.

- Advertisement -

Wawan menambahkan, Pemkot juga berfokus pada berbagai program strategis lain untuk mengatasi masalah sampah dan mengurangi volume di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Program tersebut mencakup optimalisasi peran Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R). Selain itu, Pemkot juga tengah menyiapkan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Menurut Wawan, salah satu target utama yang diprioritaskan adalah budaya zero waste. “Kami juga memprioritaskan arahan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang menargetkan budaya zero waste bisa dijalankan secara maksimal. Di sini, kami terus melakukan sosialisasi sekaligus mulai menjalankan pengelolaan sampah berbasis kewilayahan untuk mengurangi beban TPA Rawa Kucing secara signifikan,” tambahnya.

Melalui berbagai upaya ini, Pemkot Tangerang berharap penanganan pengelolaan sampah dapat menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang. ich

Read more

NEWS