Tertangkap Basah Minibus Penuh Sampah Diamankan Trantib Ciledug, Pelaku Terancam Sidang Tipiring

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug berhasil mengamankan sebuah minibus yang kedapatan membuang sampah sembarangan di atas jembatan Jalan Raden Fatah. Aksi tangkap tangan ini membuktikan keseriusan Pemkot Tangerang dalam menindak pelanggaran kebersihan lingkungan.

 

Di dalam minibus berwarna gelap tersebut, petugas Trantib menemukan puluhan kantong plastik yang berisi sampah sisa kelapa yang belum sempat dibuang. Selain itu, petugas juga menemukan puluhan kantong plastik lainnya yang sudah tergeletak di tepi jalan, bekas dibuang oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut.

- Advertisement -

 

Camat Ciledug, Ayi Nuryadin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli kebersihan di wilayah Ciledug dan penangkapan pembuang sampah sembarangan ini adalah salah satu hasilnya. Lebih lanjut, Ayi mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sampah yang dibuang tersebut ternyata bukan berasal dari Kota Tangerang, melainkan dari Kota Tangerang Selatan.

Meskipun pihak Kecamatan Ciledug telah melakukan langkah preventif dengan memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi tersebut, namun himbauan tersebut tidak diindahkan oleh oknum masyarakat yang masih nekat melakukan pelanggaran.

 

- Advertisement -

“Spanduk larangan tidak diindahkan, sehingga kita tindak tegas dengan sidang tipiring sebagai efek jera terhadap yang bersangkutan dan menjadi contoh bagi warga lainnya,” tegas Ayi Nuryadin.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah tindakan serupa terulang kembali di kemudian hari.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, petugas Trantib turut mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam pembuangan sampah ilegal tersebut.

Mereka terdiri dari pemilik sampah, yang merupakan seorang pedagang musiman kelapa, dan dua orang yang menyediakan jasa pembuangan sampah.

Salah seorang pelaku yang menyediakan jasa pembuangan sampah mengaku telah dua kali melakukan aksinya dengan memasang tarif sebesar Rp300 ribu kepada pedagang kelapa tersebut.

Bisnis ilegal pembuangan sampah sembarangan ini akhirnya terbongkar berkat kesigapan petugas Trantib Kecamatan Ciledug.

Kasi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, menambahkan bahwa untuk sementara waktu, minibus yang berisi penuh sampah tersebut diamankan di Kantor Kecamatan Ciledug.

Kendaraan tersebut baru akan diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah para pelaku selesai menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) atas pelanggaran yang mereka lakukan. Agung juga menegaskan bahwa pelaku terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. ich

 

 

 

Read more

NEWS