Dicari Andry Maruli Nauli Siahaan, Penipu dan Pencuri Sertifikat Rumah

Share

Channelsatu.com, Jakarta – Dicari Andry Maruli Nauli Siahaan, pria kelahiran Jakarta, 20-10-1986, yang merupakan pelaku penipu dan mencuri sebuah sertifikat rumah di daerah Jakarta Barat. Andry Maruli Nauli Siahaan juga melakukan sejumlah kebohongan untuk melancarkan aksinya.

Atas tindakannya itu, anak dari Ibu Nurhaida tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian Polres Jakarta Barat terkait tindak pidana pencurian sertifikat rumah, Pasal 476 KUHP. Usai mencuri sertifikat rumah ini, Andry Maruli Nauli Siahaan kemudian menggadaikannya dengan meminta uang pinjaman sebesar Rp100 juta.

bajingan lagi1
Andry Maruli Nauli Siahaan

Peristiwa pencurian sertifikat rumah dan penggadaian ini merupakan rentetan dari sejumlah peristiwa yang terjadi dan hal tersebut diungkapkan oleh korban berinisial (Ist) yang juga sebagai pihak pelapor, melaporkan pelaku ke Polres Jakarta Barat.

- Advertisement -

“Saat itu pelaku (Andry Maruli Nauli Siahaan) izin sebentar untuk keluar rumah dan meyakinkan bahwa dia tidak akan kabur dan akan kembali ke rumah. Saat Terlapor/Pelaku keluar rumah, Pelapor (korban) baru teringat akan sertifikat rumah. Yang saya takutkan sertifikat itu tidak ada di tempat yang sudah saya sembunyikan,” kata Ist dalam keterangannya, Minggu 8 Juni 2026.

Korban sadar sertifikat rumahnya telah raib pada Senin 25 Mei 2026, bertepatan pelaku keluar rumah alias kabur.

“Lalu Pelapor (korban) menanyakan hal tersebut pada Terlapor/Pelaku di telepon dan di Whatsapp. Terlapor/Pelaku mengakui, bahwa sertifikat tersebut sudah ia digadaikan kepada Napih, yang merupakan Ketua RT 003 RW 003, Kembangan Utara, Jakarta Barat dan Terlapor/Pelaku juga memberikan beserta no teleponnya,” jelas Ist.

“Setelah itu Terlapor/Pelaku melarikan diri atau kabur dengan menggunakan motor Honda PCX Putih pelat nomor B 5389 BTB. Hingga laporan ini dibuat, Terlapor/Pelaku tidak pernah menunjukkan dirinya,” ungkapnya. (Jon)

Redaksihttps://channelsatu.com/
News and Entertainment

Read more

NEWS