Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang kembali menegaskan komitmennya terhadap pendidikan inklusif dengan membuka pendaftaran SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Tahap I tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) khusus jalur disabilitas, mulai 2 hingga 3 Juni 2025.
Langkah ini merupakan bentuk nyata dari upaya Pemkot Tangerang dalam mewujudkan akses pendidikan dasar yang merata dan adil bagi semua anak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Proses pendaftaran ini dilakukan secara daring melalui aplikasi SPMB Online Kota Tangerang, yang tersedia di Play Store dan App Store.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menjelaskan bahwa pendidikan adalah hak semua anak tanpa terkecuali. Oleh karena itu, jalur disabilitas dalam proses penerimaan siswa baru bukan sekadar administratif, tetapi merupakan komitmen nyata untuk menyediakan ruang belajar yang inklusif dan ramah disabilitas.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak penyandang disabilitas juga mendapat kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang di lingkungan sekolah. Untuk itu, kami mengajak orang tua agar segera mendaftarkan anaknya melalui jalur ini,” ujar Jamaluddin, Senin (2/6/2025).
Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga telah menetapkan lebih dari 50 sekolah dasar negeri sebagai sekolah inklusi, yang siap menerima dan mendampingi siswa berkebutuhan khusus. Beberapa di antaranya adalah SDN Sudimara Timur 2, SDN Cipete 4, SDN Larangan 1, dan SDN Panunggangan 1.
Dengan dukungan tenaga pendidik terlatih dan fasilitas yang disesuaikan, sekolah-sekolah ini telah dikembangkan agar mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan belajar anak. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendorong kota ramah anak dan inklusi pendidikan yang berkelanjutan.
Jamaluddin juga berharap, jalur disabilitas ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya kelengkapan berkas pendaftaran, yang harus disiapkan sejak awal agar proses berjalan lancar dan tidak ada kendala administratif.
Langkah ini sejalan dengan arahan nasional untuk memperkuat sistem pendidikan yang berkeadilan. Melalui SPMB jalur disabilitas, Kota Tangerang menunjukkan bahwa inklusivitas bukan hanya jargon, melainkan kebijakan nyata dalam mendidik generasi masa depan yang beragam. ich
