Scroll untuk baca artikel
Manca Negara

Sopir di Singapura Masuk Bui Gara-Gara Mogok Kerja

6
×

Sopir di Singapura Masuk Bui Gara-Gara Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini

Singapura, channelsatu.com: Kejaksaan Agung Singapura memvonis sopir Bao Feng Shan, 38,enam minggu masuk bui, karena dituduh bersalah dalam sidang hari Senin ini (03/12).

Kesalahan sopir bus asal Cina ini, gara-gara telah mengikuti mogok kerja ilegal di Singapura .

“Sopir mengaku bersalah atas dakwaan yang dihadapi dan dihukum penjara selama enam minggu,” kata juru bicara Kejaksaan Agung seperti dikutip kantor berita AFP.

Bao Feng Shan sendiri didakwa terlibat dalam pemogokan massal pekan lalu yang menurut pemerintah Singapura merupakan pemogokan ilegal.

Empat pengemudi lainnya dikenai dakwaan serupa atas keterlibatan mereka dalam mogok kerja pada 26-27 November. Mogok kerja itu tercatat yang pertama di Singapura sejak 1986.

Keempat pengemudi asal Cina itu dijadwalkan akan dihadirkan dalam sidang pada Kamis mendatang dan saat ini ditahan di kantor polisi pusat.(bbc/ch1). Foto: Ilustrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *