Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang kembali mempertegas komitmennya dalam melindungi anak melalui layanan hotline anti-bullying bertajuk Silacak Perak, sebuah kanal aduan yang dapat diakses masyarakat saat menemukan kasus kekerasan, pelecehan, atau perundungan baik di sekolah, lingkungan sosial, maupun ruang digital. Layanan ini dihadirkan untuk memastikan setiap anak mendapatkan ruang aman dan proses pendampingan yang tepat ketika menghadapi ancaman bullying.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menegaskan bahwa Silacak Perak menjadi bentuk nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak. Ia menjelaskan bahwa hotline ini dapat digunakan siapa saja, mulai dari anak, orang tua, guru, hingga masyarakat umum yang mengetahui atau mengalami tindak perundungan. “Layanan ini dapat digunakan oleh anak, orang tua, guru, maupun masyarakat umum yang mengetahui atau mengalami tindakan perundungan,” ujarnya.
Tihar menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk akan mendapat penanganan cepat, terstruktur, dan tetap menjaga kerahasiaan pelapor. Menurutnya, tidak boleh ada satu pun anak di Kota Tangerang yang merasa takut atau terancam di lingkungan tempat mereka tumbuh. “Melalui Silacak Perak, kami ingin memastikan bahwa setiap laporan bullying ditangani secara cepat, tepat dan rahasia. Anak-anak Kota Tangerang harus merasa aman di mana pun berada,” tegasnya.
Proses verifikasi dilakukan oleh petugas profesional yang telah dibekali pelatihan pendampingan anak. Setelah diverifikasi, laporan akan ditindaklanjuti melalui pendampingan psikologis, koordinasi dengan pihak sekolah, hingga langkah hukum bila diperlukan. Pendekatan ini memastikan bahwa penanganan tidak hanya berhenti pada pelaporan, tetapi juga menyentuh akar persoalan agar kasus tidak terulang.
Silacak Perak juga menjadi pusat edukasi anti-bullying yang menyasar sekolah, komunitas, dan kelompok masyarakat. Programnya meliputi pelatihan deteksi dini perundungan untuk guru dan orang tua, konseling bagi korban maupun pelaku, serta kampanye literasi digital untuk mencegah kekerasan siber. “Selain menerima laporan, Silacak Perak juga dilengkapi dengan program edukasi anti-bullying di sekolah dan komunitas,” ungkap Tihar.
Keberadaan layanan ini diharapkan dapat membentuk kultur baru di masyarakat, bahwa bullying bukanlah persoalan ringan atau sekadar dinamika tumbuh kembang anak. Pemkot Tangerang ingin meningkatkan keberanian masyarakat untuk bersuara dan melapor, sekaligus menciptakan ekosistem sosial yang tidak menormalkan perundungan dalam bentuk apa pun.
Pemerintah Kota Tangerang juga mengimbau seluruh warga kota untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda bullying di sekitar mereka. Setiap laporan akan diproses sesuai prosedur dan dijaga kerahasiaannya, sehingga pelapor tidak perlu merasa takut atau khawatir. Pendekatan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meminimalkan dampak jangka panjang perundungan terhadap mental anak.
Tihar menegaskan bahwa keberanian melapor adalah langkah pertama yang sangat berarti bagi perlindungan anak di Kota Tangerang. “Bullying bukan persoalan sepele. Butuh keberanian untuk melapor dan Silacak Perak hadir sebagai tempat aman bagi siapa pun yang membutuhkan pertolongan,” tutupnya. ich
