Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kenyamanan dan estetika kota. Hari ini, Rabu (28/5/2025), Satpol PP Kota Tangerang secara masif menggelar penertiban spanduk liar yang merajalela di sepanjang jalan protokol dan fasilitas umum, menegaskan pentingnya wajah kota yang tertata rapi dan aman bagi warganya.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat. Puluhan personel Satpol PP diterjunkan untuk menyisir dan mengamankan spanduk-spanduk yang terpasang tanpa izin.
“Kami baru saja mengamankan spanduk liar yang banyak dipasang tanpa izin di fasilitas umum, bahkan ditempel di batang pohon, tiang listrik, dan sebagainya,” ungkap Irman. Ia menambahkan bahwa keberadaan spanduk-spanduk ini tidak hanya mengganggu pandangan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan karena banyak yang dipasang tanpa memperhatikan keselamatan sekitar.
Irman juga menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar tindakan sesaat. Satpol PP Kota Tangerang akan terus meningkatkan proses penertiban secara rutin, dan tidak hanya fokus pada jalan protokol, tetapi juga akan menyasar fasilitas umum lainnya yang selama ini menimbulkan keresahan di masyarakat.
Lebih lanjut, Satpol PP Kota Tangerang juga mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha dan pihak terkait lainnya, untuk tidak sembarangan memasang spanduk. Sosialisasi mengenai prosedur perizinan resmi bagi pemasangan informasi di ruang publik pun terus digencarkan.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat menciptakan Kota Tangerang yang lebih tertib, bersih, dan indah. Spanduk liar yang seringkali mengandung pesan provokatif, tidak relevan, atau sekadar promosi tanpa izin, telah lama menjadi masalah klasik yang merusak pemandangan kota.
Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan dalam upaya ini. Satpol PP Kota Tangerang mengajak semua pihak untuk turut serta menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan estetika kota dengan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memasang spanduk liar di fasilitas umum.
Dengan penertiban yang berkelanjutan dan kesadaran masyarakat yang meningkat, Kota Tangerang berambisi untuk menjadi kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga memiliki tata kota yang tertata apik dan nyaman bagi setiap warganya. Ini adalah langkah kecil namun signifikan menuju visi Kota Tangerang yang lebih baik. ich
