Laporan Warga Lewat 110 Bongkar Dugaan Peredaran Sinte di Sepatan, Pelajar Bawa 8 Paket

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110 berujung pada pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Seorang pelajar berinisial RR (18) diamankan polisi setelah kedapatan membawa delapan paket yang diduga berisi tembakau sintetis.

RR diamankan Unit Reskrim Polsek Sepatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi pada Senin pagi, 17 Agustus 2026, di kawasan Pisangan Mangga Dua, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Kasus tersebut bermula ketika polisi menerima laporan warga mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Petugas yang bergerak ke lokasi mendapati RR telah diamankan oleh pelapor.

- Advertisement -

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan RR. Dari dalam tas selempang hitam, petugas menemukan delapan bungkus paket yang dilakban warna merah dan bertuliskan “fragile”.

Paket tersebut diduga berisi tembakau sintetis atau tembakau gorila dengan berat bruto mencapai 6,12 gram. Selain paket yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone Samsung A30, satu tas selempang hitam, dan sepeda motor Yamaha Nouvo.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat melalui layanan 110.

“Begitu menerima laporan masyarakat melalui 110, anggota langsung bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi tembakau sintetis di dalam tas milik terduga pelaku,” ujar Fahyani.

- Advertisement -

Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil tes awal laboratorium, barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung jenis tembakau gorila atau sinte. Polisi selanjutnya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian untuk bergerak cepat dan mencegah peredaran narkotika semakin meluas,” kata Eko.

Hingga kini, penyidik masih mengembangkan perkara dan memproses terduga pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ich

Read more

NEWS