Satpol PP Kota Tangerang Sita 243 Botol Miras, Warung di Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggencarkan operasi peredaran minuman keras di sejumlah wilayah. Dalam operasi yang digelar dini hari tadi, petugas berhasil mengamankan 243 botol miras dari warung kelontong di Kecamatan Tangerang, Ciledug, dan Larangan.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Razia berjalan kondusif dengan melibatkan unsur TNI serta Polres Metro Tangerang Kota.

*“Kami malam tadi kembali melakukan operasi peredaran miras dengan menyasar sejumlah warung kelontong dan warung jamu di tiga kecamatan. Operasi ini menjadi langkah tegas pemerintah untuk mencegah meluasnya peredaran miras yang meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda di Kota Tangerang,”* ujar Irman, Kamis (18/9/2025) malam.

- Advertisement -

Petugas tidak hanya menyita ratusan botol miras, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar. Para pemilik warung yang kedapatan menjual miras diwajibkan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, operasi ini juga digelar sebagai upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban umum. Irman menegaskan, semua barang bukti yang disita akan diproses sesuai mekanisme hukum sebagai efek jera bagi para pelanggar.

*“Kami menjalankan operasi sesuai prosedur, ratusan botol miras sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum. Harapannya, langkah ini dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran miras semakin meluas,”* tambahnya.

Ke depan, Satpol PP Kota Tangerang memastikan operasi semacam ini akan terus digelar di wilayah lain. Penindakan secara berkelanjutan disebut penting untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan di Kota Tangerang.

- Advertisement -

Irman menegaskan konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan. *“Kami akan terus menggencarkan penindakan tegas sebagai wujud konsistensi pemerintah dalam menciptakan Kota Tangerang yang tertib, aman, dan berakhlakul karimah,”* pungkasnya. ich

Read more

NEWS