Razman Arif Nasution, Tak Ingin Ada Perpecahan Antara Organisasi Advokat

Must Read

Razman Arief  Nasution. Foto: Istimewa.
Razman Arif Nasution. Foto: Istimewa.

Jakarta, channelsatu.com: 151 advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) bersumpah, Senin 2/11/2015) kemarin, sesuai yang diamanatkan pasal 4 ayat 1 Undang-undang Advokat. Kegiatan ini dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KaPT) Ambon Sutoyo SH MHum, yang memimpin Sidang Terbuka tersebut di hotel Ambonia Ambon.

Dari 151 advokat, salah satunya tak lain Razman Arif Nasution SH MH, juga ikut disumpah di PT Ambon kali ini, mengaku senang disumpah untuk kian memantapkan menjalani profesinya tersebut.

“Tentu saja senang setelah melalui perjuangan panjang, akhirnya disumpah sebagai advokat sesuai surat Ketua Mahkamah Agung RI, Nomer 73, tanggal 25 September 2015, sehingga tidak ada lagi perbedaan antara organisasi advokat, Peradi dan KAI yang selama 6 tahun berbeda pendapat,” kata Razman dalam percakapan singkatnya via BBM, Senin (2/11/2015) kemarin pada channelsatu.com.RAN disumpah

“Tepatnya selama ini saya adalah advokat yang tidak ingin adanya perpecahan antara organisasi advokat. Sebab ada ribuan bahkan jutaan masyarakat yang butuh bantuan hukum tetapi tidak bisa disumpah karena ego sektoral para senior advokat, sehingga ruang bagi yang muda menjadi sulit dan bahkan tertutup. Perbedaan selama 6 tahun menurut saya cukup menjadi pembelajaran karena sangat banyak kerugian apalagi advokat merupakan ‘Penegak Hukum’. Advokat filosofi jelas yakni ‘Ovicium Nobile’ (Jabatan dan Pekerjaan yang mulia),” papar pria yang lahir di Singkuang, 8 September 1970 ini. (Ibra)

Latest News

Sally Marcelina Comeback, tampil di film Pemburu Jenazah: Palang Hitam

Jakarta, channelsatu.com: Film bergenre horor produksi Tawang Khan Production, dengan judul Pemburu Jenazah : Palang Hitam dan diproduseri &...

More Articles Like This