Jakarta, Channelsatu.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, resmi menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Dalam pidatonya, Puan menyoroti berbagai isu penting, termasuk kesiapan pemerintah dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Di awal pidatonya, Puan menyampaikan dukacita mendalam atas bencana alam akibat cuaca ekstrem yang melanda beberapa wilayah di Indonesia.
“Atas nama Pimpinan DPR RI dan segenap Anggota DPR RI, kami menyampaikan rasa duka dan simpati yang mendalam untuk saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah akibat cuaca ekstrem baik banjir maupun tanah longsor yang terjadi di beberapa wilayah di tanah air,” kata Puan.
Selanjutnya, Puan menyoroti pembahasan dan persetujuan efisiensi APBN Tahun Anggaran 2025. Ia mengapresiasi upaya pemerintah, namun mengingatkan agar penggunaan uang rakyat benar-benar untuk kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah sudah seharusnya melakukan upaya terbaik dalam membuka jalan bagi rakyat untuk hidup lebih sejahtera, mudah dan tenteram,” ungkapnya.
Puan juga menekankan pentingnya respons cepat pemerintah terhadap keluhan rakyat. Ia mengingatkan bahwa negara harus hadir tanpa menunggu rakyat mem-viralkan masalahnya. “Negara harus hadir dalam melindungi rakyat, mencerdaskan hidup rakyat, dan mensejahterahkan rakyat.
Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan urusan hidupnya, menunggu 1 hari saja akan terasa sangat lama,” ujar Puan.
Dalam fungsi legislasi, DPR dan pemerintah telah menyetujui 3 RUU menjadi UU dan melanjutkan pembahasan 7 RUU lainnya. Puan menekankan bahwa kinerja legislasi adalah tanggung jawab bersama DPR dan pemerintah.
“Oleh karena itu pencapaian kinerja dalam hal legislasi, merupakan komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah. Kinerja legislasi merupakan tanggung jawab bersama antara DPR RI dan Pemerintah,” terangnya.
Untuk fungsi anggaran, DPR mengarahkan pembahasan pada efisiensi APBN 2025. Puan menegaskan pentingnya kebijakan efisiensi ini berjalan dan kepentingan rakyat tetap terpenuhi. “DPR RI menekankan pentingnya kebijakan efisiensi ini dapat berjalan dan kepentingan rakyat tetap dapat dipenuhi.
DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan Undang Undang APBN Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait dengan pelaksanaan efisiensi dan penajaman program di Kementerian/Lembaga,” papar Puan.
Dalam fungsi pengawasan, DPR menyoroti berbagai isu, termasuk penanganan bencana, kesiapan Idul Fitri, dan masalah-masalah lain seperti PHK dan pendidikan.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari setiap Rapat Kerja dengan DPR RI. Tindak lanjut yang dijalankan Pemerintah menunjukkan komitmen kenegaraan dalam hubungan legislatif dan eksekutif,” lanjutnya.
Puan juga menyinggung diplomasi parlemen, termasuk partisipasi DPR dalam forum internasional dan pembentukan Grup Kerja Sama Bilateral. Setelah penutupan masa sidang, DPR akan memasuki masa reses, di mana anggota dewan akan turun ke daerah pemilihan masing-masing. ich
