Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Pabrik Uang Palsu di Taman Tekno BSD, 360 Ribu Lembar Diamankan

Share

Tangsel, Channelsatu.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah yang dilakukan di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (21/8/2026) malam.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan empat orang yang kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterlibatan masing-masing dalam dugaan pemalsuan uang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Selain lembaran tersebut, sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi juga turut diamankan.

- Advertisement -

Peralatan yang ditemukan antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop hingga bahan baku kertas.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh barang bukti yang ditemukan masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan keaslian serta keterkaitannya dengan perkara.

“Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Victor, Sabtu (22/8/2026).

Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di gudang tersebut. Penelusuran dilakukan dari sumber bahan baku hingga kemungkinan distribusi uang yang menyerupai rupiah.

- Advertisement -

Menurut Victor, polisi belum dapat menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah uang yang telah beredar karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” katanya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, penanganan perkara tidak hanya ditujukan untuk mengungkap aktivitas di lokasi, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap rupiah.

“Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Budi.

Masyarakat juga diminta berhati-hati ketika menerima uang tunai. Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, warga diminta tidak mengedarkannya kembali dan segera melapor kepada pihak berwenang.

“Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Budi.

Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan barang bukti untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain maupun jalur distribusi dalam perkara tersebut. ich

 

Read more

NEWS