Polsek Tangerang Tangkap “Kidut”, Pelaku Curanmor yang Beraksi dalam 15 Menit di Sukasari

Share

 

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Kasus pencurian sepeda motor di wilayah Sukasari akhirnya terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Tangerang bergerak cepat mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial BR alias Kidut (21). Pelaku diamankan pada Sabtu (6/12) siang setelah wajah dan ciri-cirinya cocok dengan rekaman CCTV saat ia membawa kabur motor Honda Supra X 125 milik warga bernama Syaiful A. Rahman.

Peristiwa pencurian yang terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025 itu berlangsung cepat. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke garasi rumah korban sekitar pukul 03.22 WIB, mengambil motor yang kuncinya masih tergantung, lalu melarikan diri hanya dalam rentang waktu kurang dari 15 menit. “Ketika saya keluar hendak tahajud, pagar sudah terbuka dan motor hilang. Saya langsung curiga dan mengecek CCTV tetangga,” ujar korban Syaiful yang juga Ketua RT setempat.

- Advertisement -

Korban kemudian menyampaikan laporan lisan kepada Kapolsek Tangerang saat kegiatan “Ngopi Kamtibmas” pada 5 Desember 2025. Mendapat laporan itu, Kapolsek AKP Suyatno, S.H., M.H. langsung memerintahkan penyelidikan cepat. “Kami tidak menunggu lama. Setelah menerima informasi dari warga, tim langsung kami gerakkan ke lapangan,” tegas AKP Suyatno.

Berbekal analisa rekaman CCTV, tim Opsnal bersama Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar melakukan patroli tertutup di wilayah Babakan. Hasilnya, seorang pria dengan ciri-ciri identik berhasil ditemukan. Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. “Pelaku langsung mengakui semua tindakan setelah kami cocokan wajahnya dengan CCTV,” jelas AKP Ronald.

Dalam pemeriksaan, Kidut mengaku menjual motor curian tersebut bersama rekannya berinisial D (DPO) melalui Facebook seharga Rp1.450.000. Uang hasil penjualan kemudian dibagi Rp200.000 untuk rekannya dan sisanya dipakai untuk kebutuhan pribadi. Barang bukti berupa BPKB, pakaian pelaku, dan rekaman CCTV telah diamankan polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. “Kami berkomitmen memberantas curanmor hingga tuntas. Jika ada warga yang melihat gangguan kamtibmas, segera hubungi 110,” ujarnya. ich

Read more

NEWS