Polsek Karawaci Bongkar Kasus Curanmor di Barbershop, Dua Pelaku Diamankan Satu Lagi Diburu

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Tim Reserse Kriminal Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Barbershop NU Cukur, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial JS dan RE, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Peristiwa bermula saat korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan barbershop pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.40 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV sebagai bahan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial JS yang berhasil diamankan di kawasan Karawaci pada Rabu (5/8/2026) malam. Dari hasil pemeriksaan, JS mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya bernama Suhendri yang kini masih diburu aparat kepolisian.

- Advertisement -

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk mengejar satu orang yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain,” ujar Anggoro.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial RE yang diduga berperan sebagai penadah. Berdasarkan keterangan sementara, sepeda motor hasil curian dijual kembali secara daring setelah diterima dari pelaku utama.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, serta pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

- Advertisement -

Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi lain.

Sementara itu, Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan.

“Gunakanlah kunci pengaman tambahan dan selalu waspada pada lingkungan sekitar kita. Segera laporkan apabila mendapatkan gangguan kamtibmas melalui call center 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat,” imbaunya. ich

Read more

NEWS